Oleh : Abdul Khaliq
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagaimana yang telah digariskan melalui Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan (pre-service education) maupun program dalam jabatan (inservice education). Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus menerus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Itulah sebabnya ulasan mengenai perlunya supervisi pendidikan itu bertolak dari keyakinan dasar bahwa guru adalah suatu profesi. Suatu profesi selalu bertumbuh dan berkembang. Perkembangan profesi itu ditentukan oleh faktor internal maupun eksternal.
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Tujuan Supervisi
Istilah supervisi baru muncul kurang lebih tiga dasawarsa terakhir ini. Dahulu istilah yang banyak digunakan untuk kegiatan serupa adalah inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan, supervisi merupakan bagian dari proses administrasi dan manajemen. Kegiatan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan.
Dilihat dari kelahirannya, supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super yang berarti di atas dan vision yang berarti melihat, yang pelaksanaannya bukanlah untuk mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Kimbal Wiles merumuskan supervisi sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. N.A. Ametembun merumuskan supervisi sebagai pembinaan ke arah perbaikan situasi pendidikan (termasuk pengajaran) pada umumnya dan peningkatan mutu pada khususnya. Sedangkan Thomas H. Briggs dan Josep Justman merumuskan supervisi sebagai usaha yang sistematis dan terus menerus untuk mendorong dan mengarahkan pertumbuhan diri guru yang berkembang, secara lebih efektif dalam membantu tercapainya tujuan pendidikan dengan murid-murid di bawah tanggung jawabnya.
Jadi, kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada sekolah pada umumnya dan guru pada khususnya agar kualitas pembelajarannya meningkat. Sebagai dampak meningkatnya kualitas pembelajaran, tentu dapat meningkat pula prestasi belajar siswa, dan itu berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu.
Sedangkan tujuan khusus dari kegiatan supervisi pendidikan di antaranya adalah; a) membina guru-guru untuk lebih memahami tujuan umum pendidikan. Dengan demikian agar tidak ada anggapan tentang adanya suatu mata pelajaran penting/tidak penting, sehingga setiap guru tetap maksimal dalam mengajari siswanya; b) membina guru-guru guna mengatasi problem-problem siswa demi kemajuan prestasi belajarnya; c) membina guru-guru dalam mempersiapkan siswa-siswanya untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif, kreatif, etis serta religius; dan lain sebagainya.
Menurut keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, termasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas ditingkat kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
B. Pentingnya Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pada saat ini pendidikan untuk semua (educaton for all) akan menjadi dambaan setiap orang. Pendidikan seutuhnya (holistic education) akan banyak dibicarakan. Manusia akan sadar bahwa hidup ini membutuhkan belajar, untuk memperoleh pengalaman berarti menemukan kemanusiaannya manusia. Orang yang belajar memerlukan bantuan dalam proses pembelajaran. Pembelajar mendambakan orang yang mampu mendapat bantuan (assisting), mendapat suport (supporting), dan diajak untuk tukar menukar pendapat (sheering).
Dibidang pendidikan dan pengajaran diperlukan penyelia (supervisor) yang dapat berdialog serta membantu pertumbuhan pribadi dan profesi guru agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesi. Berbagai usaha perbaikan dan peningkatan kualitas guru melalui baik lembaga pendidikan maupun melalui penataran pendidikan dan latihan. Semua usaha itu mengarah kepada pengadaan tenaga guru yang profesional.
Schein mengemukakan ciri-ciri profesional sebagai berikut: (1) bekerja sepenuhnya dalam jam-jam kerja (fulltime), (2) pilihan pekerjaan itu didasarkan pada motivasi yang kuat, (3) memiliki seperangkat pengetahuan, ilmu, dan keterampilan khusus yang diperoleh lewat pendidikan dan pelatihan yang lama, (4) membuat keputusan sendiri dalam menyelesaikan pekerjaan atau menangani klien, (5) pekerjaan berorientasi kepada pelayanan, bukan untuk kepentingan pribadi, (6) pelayanan itu didasarkan kepada kebutuhan objektif klien, (7) memiliki otonom untuk bertindak dalam menyelesaikan persoalan klien, (8) menjadi anggota profesi, sesudah memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu, (9) memiliki kekuatan dan status yang tinggi sebagai ekspert dalam spesialisasinya, dan (10) keahlian itu tidak boleh diadvertensikan untuk mencari klien.
Sedangkan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) menyimpulkan ciri-ciri utama profesi adalah (1) memiliki fungsi dan signifikansi sosial, (2) memiliki keahlian dan keterampilan tingkat tertentu, (3) memperoleh keahlian dan keterampilan melalui metode ilmiah, (4) memiliki batang tubuh disiplin ilmu tertentu, (5) studi dalam waktu lama di perguruan tinggi, (6) pendidikan ini juga merupakan wahana sosialisasi nilai-nilai profesional dikalangan mahasiswa/siswa yang mengikutinya, (7) berpegang teguh kepada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi dengan sanksi-sanksi tertentu, (8) bebas memutuskan sendiri dalam memecahkan masalah bertalian dengan pekerjaannya, (9) memberi layanan sebaik-baiknya kepada klien dan otonom dari campur tangan pihak luar, dan (10) mempunyai prestise yang tinggi di masyarakat dan berhak mendapat imbalan yang layak.
Bila diperhatikan ciri-ciri profesi tersebut di atas tampak bahwa profesi pendidik tidak mungkin dapat dikenakan kepada sembarang orang yang dipandang oleh masyarakat umum sebagai pendidik. Jadi, ditinjau dari segi rumusan profesi sudah jelas dapat dibedakan antara pendidik dalam keluarga dan di masyarakat dengan pendidik di lembaga-lembaga pendidikan, yaitu guru.
Sedangkan menurut Piet A. Sahertian, guru yang profesional memiliki ciri-ciri antara lain: (1) memiliki kemampuan sebagai ahli dalam bidang mendidik dan mengajar, (2) memiliki rasa tanggung jawab, yaitu mempunyai komitmen dan kepedulian terhadap tugasnya; dan (3) memiliki rasa kesejawatan dan menghayati tugasnya sebagai suatu karir hidup serta menjunjung tinggi kode etik jabatan guru.
Ada dua metapora untuk menggambarkan pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru di umpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus menerus bertambah agar sungai itu dapat mengalirkan air terus menerus. Bila tidak, maka sumber air itu akan kering.Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak pernah menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik. Kedua, jabatan guru diumpakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila akar induk pohon itu tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Pohon itu tidak akan berbuah dan menghasilkan buah yang berlebat dan bermutu tinggi. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi adalah suatu conditio sine qua non. Itulah sebabnya setiap guru harus belajar terus menerus, membaca informasi yang paling baru, mengembangkan ide-ide yang kreatif. Bila tidak, guru itu tidak mungkin mengajar dengan penuh gairah dan penuh kebugaran (fitness). Guru seperti itu diumpamakan dengan bekas rodak gerobak pada tanah yang basah.
Gairah dan semangat kerja yang tinggi memungkinkan guru dapat menciptakan situasi belajar mengajar yang menyenangkan peserta didik. Artinya guru seperti tanah yang gembur dan subur, sedangkan peserta didik seperti benih yang berkualitas dan berkemampuan untuk bertumbuh. Itulah sebabnya diperlukan usaha mengembangkan sumber daya pendidikan, khusus sumber daya manusia, salah satunya ialah tenaga guru.
C. Perlunya Supervisi Pengembangan Sumber Daya Guru
Perlunya pengembangan sumber daya guru dapat didekati dari dua sudut pandang. Pertumbuhan dari dalam diri guru itu sendiri. Dalam diri guru itu ada sesuatu kekuatan untuk berkembang suatu elan vital (tenaga hidup) atau vitalitas hidup. Dorongan asasi terungkap dalam daya berpikir abstrak, imajinatif dan kreatif, serta komitmen dan kepedulian. Kebanyakan dorongan ini sulit ditampakkan pada orang seorang dalam memilih menjadi guru. Ini disebabkan daya tarik dari jabatan guru tidak menjanjikan suatu harapan yang menarik. Pertumbuhan karena ditantang oleh faktor-faktor eksternal, yang kadangkala menjadi faktor pendorong, tapi seringkali menjadi kendala bagi guru dalam melakukan tugas didiknya. Sebenarnya perlunya bantuan supervisi terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat.
Swearingen mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi terletak berakar mendalam dalam kebutuhan riil masyarakat. Ia menyebutkan sejumlah latar belakang sebagai berikut:
(1) Latar belakang kultural
Pendidikan adalah bagian integral dari kebudayaan, sedangkan kebudayaan sendiri diciptakan oleh akal budi manusia. Sekolah sebagai salah satu pusat kebudayaan bertugas untuk menyeleksi pengaruh faktor-faktor yang mempengaruhi pribadi peserta didik. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua usaha sekolah dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Sekolah bertugas mengkaji kreasi dalam menciptakan kebudayaan yang bersumber dari bangsa kita sendiri. Contoh: cerita-cerita lama dari tiap suku bangsa dapat digunakan sekolah untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan dapat dipermodern sesuai dengan perkembangan zaman. Di sinilah letak perlunya supervisi bagi yang bertugas untuk mengembangkan potensi kreativitas para peserta didik serta mengkoordinasi semua usaha dalam rangka mengembangkan budaya sekolah.
(2) Latar belakang filsafat
Suatu sistem pendidikan yang berhasil guna dan berdaya guna bila ia berakar mendalam pada nilai-nilai yang ada dalam pandangan hidup sesuatu bangsa. Di Indonesia sistem Among seperti yang dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara melalui Taman Siswa yang mendasarkan pendidikannya pada filsafat dan budaya nasional (pada saat itu Jawa). Ia mendasarkan kepada asas: a) kodrat alam, b) kebebasan, c) kemanusiaan, d) kebudayaan, dan e) kebangsaan.
Dalam kontek ini para guru perlu mendapat pembinaan dari para pembina pendidikan yang disebut dengan supervisor. Supervisor bertugas membantu guru-guru dalam memberikan penjelasan mengenai program-program operasional agar mudah dimengerti oleh guru-guru. Dari sini perlu ada orang yang berfungsi sebagai supervisor. Apakah dia guru ahli (master teacher), apakah kepala sekolah, apakah pengawas atau petugas lainnya yang mampu membantu guru-guru dalam melaksanakan tugas mengajar dan mendidiknya.
(3) Latar belakang psikologis
Secara psikologis supervisi itu terletak berakar mendalam pada pengalaman manusia. Pengalaman diartikan sebagai kegiatan atau usaha mengembangkan arti dari peristiwa atau situasi, sehingga orang dapat memiliki cara pemecahan suatu masalah baik sekarang maupun yang akan datang. Pengalaman merupakan usaha untuk tindakan selanjutnya. Pengalaman harus dipelajari dan dialami sendiri. Pengalaman yang luas memungkinkan kita memperoleh pengertian yang mendalam tentang sesuatu masalah, sehingga memperbesar kemampuan untuk mempraktekkannya.
Dalam pengalaman dan pengamatan, di lapangan sebenarnaya kebanyakan masalah yang timbul dalam proses pembelajaran di kelas bukan pada kurangnya pengetahuan tentang teknik mengajar, tapi karena putus mata rantai, yaitu hubungan-hubungan kemanusiaan yang terputus antara guru dan murid. Dalam bukunya, Menjadi Guru yang Efektif, Thomas Gordon mengemukakan bahw ada mata rantai yang putus dalam proses pembelajaran di kelas, yaitu hubungan-hubungan kemanusiaan. Oleh sebab itu secara psikologis menciptakan situasi belajar mengajar yang membangkitkan dorongan emosional berupa lambang-lambang dalam bentuk kata persetujuan seperti senyum, memberi hormat, tertawa, akan memberi semangat baru dalam proses belajar mengajar di kelas. Hal-hal seperti itu bukan saja dibutuhkan oleh peserta didik, tapi juga oleh guru-guru dan staf sekolah lainnya. Usaha untuk mendorong, dorongan emosional bagi guru-guru adalah salah satu kebutuhan dasar perlunya supervisi pendidikan.
(4) Latar belakang sosial
Dalam masyarakat demokrasi orang mengakui dan menghargai manusia punya perbedaan yang unik. Demokrasi mengakui ketermasing-masingan dan menjunjung tinggi kebersamaan. Unsur-unsur demokratis menampak diri dalam tata kehidupan sebagai berikut: a) menghargai manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang patut dihargai dan dicintai, b) menghargai martabat sebagai makhluk yang memiliki keunikan pribadi, bahwa setiap manusia berbeda satu dengan yang lain. Keunikan (individualitas) manusia itu yang harus dihargai. Pendidikan harus membuat orang menghargai ketermasing-masingan seseorang sebagai individu; (agar dibedakan antara individu dan individualisme), c) tiap individu harus menghargai orang lain. Dengan demikian aspek sosialitas manusia diakui dan dijunjung tinggi. Mengakui kebersamaan bukan berarti individu harus lebur dalam kebersamaan, d) menghargai cara berfikir orang lain, walaupun bertentangan dengan pendapat diri sendiri, e) pengakuan kebebasan individu berarti mengalami bahwa di luar sendiri ada juga orang lain.
Cara kerja yang bersifat kooperatif secara bertanggung jawab merupakan suatu kerja yang unik. Dalam masyarakat demokratis orang saling menghargai pendapat orang lain, saling menolong, saling memberi kebebasan kepada orang lain, sehingga tumbuh rasa bersama dan juga aman untuk berkarya. Dalam kaitan ini setiap tugas pemimpin sebagai supervisor berfungsi membantu, mendorong, menstimulasi tiap anggota untuk bekerja bersama.
Seorang supervisor dalam melakukan tanggung jawabnya, ia harus mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama
(5) Latar belakang sosiologis
Masyarakat ini selalu berubah. Setiap perubahan punya pengaruh terhadap tindakan dan pola tingkah laku seseorang. Dalam era globalisasi telah terjadi pergeseran tata nilai. Salah satu nilai yang berpengaruh terhadap pendidikan masa kini ialah nilai jual. Dulu orang mengukur nilai suatu pendidikan dari nilai moral, akhlak mulia, berbudi luhur. Tetapi dalam era globalisasi, yang ditandai dengan persaingan bebas, alat ukur adalah nilai ekonomis, yaitu uang. Orang mengembangkan sekolah unggul. Apa yang terjadi bila pendidikan tidak lagi bertugas memanusiakan manusia. Sekolah bukan lagi membentuk seorang manusia, tapi membentuk sebuah manusia. Kualitas seseorang diukur dengan nilai uang.
Secara sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Sekarang norma-norma kehidupan menjadi relatif. Menghadapi perubahan seperti ini guru-guru memerlukan supervisor untuk mengadakan tugas menukar ide dan pengalaman tentang mana yang terbaik dalam menghadapi perubahan tata nilai yang serba meragukan. Disinilah letak perlunya supervisi pendidikan.
(6) Latar belakang pertumbuhan jabatan
Guru adalah penceramah zaman, guru seharusnya punya visi masa depan. Ketajaman visi mendorong guru-guru untuk mampu mengembangkan misinya. Untuk dapat mewujudkan misi guru harus belajar terus menjadi guru yang profesional. Guru yang profesional memiliki kualifikasi yakni a) ia ahli (expert) dalam bidang yang diajarkannya, b) memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, c) memiliki rasa kesejawatan dan kode etik serta memandang tugasnya sebagai suatu karier hidup.
Seorang guru harus tampak bugar (fitnes) dalam penampilannya. Ia seorang yang gemar membaca suka belajar terus menerus, terbuka untuk menerima ide-ide baru, inovasi dan sadar akan tanggung jawab profesionalnya. Tugas pelayanannya telah menyatu dengan dirinya, sehingga belajar mengajar dan mendidik itu telah menjadi karir hidup (life carrier).
D. Hal Yang Harus Ditingkatkan dan Dikembangkan
Sejarah supervisi di negara maju seperti Amerika mula-mula supervisi diarahkan untuk memperbaiki pengajaran. Perbaikan pengajaran harus dimulai dengan pembinaan dan pengembangan kurikulum yang menjadi sumber materi sajian pelajaran. Kemudian supervisi diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, dalam hal ini potensi manusia, yaitu guru-guru. Jadi yang perlu ditingkatkan adalah potensi sumber daya guru, baik yang bersifat personal maupun yang bersifat profesional.
Beberapa usaha dalam membantu pertumbuhan dan pengembangan profesi antara lain: a) selalu belajar dan mengembangkan dorongan ingin tahu, b) selalu ada kesediaan untuk memperoleh pengetahuan dan informasi yang baru, c) selalu peka dan peduli terhadap tuntutan kemanusiaan dan kepekaan sosial, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitarnya, d) menumbuhkan minat dan gairah terhadap tugas mengajar, karena tugas mengajar sudah menyatu dengan hidupnya.
Supervisi dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independen, dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya. Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan yakni guru. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan yakni guru tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.
Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikannya khususnya guru, disebut supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran yang efektif. Salah satu supervisi akademik yang populer adalah supervisi klinis, yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Supervisi diberikan berupa bantuan (bukan perintah), sehingga inisiatif tetap berada di tangan tenaga kependidikan.
2. Aspek yang disupervisi berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadikan kesepakatan.
3. Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah.
4. Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru.
5. Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap muka, dan supervisor lebih banyak mendengarkan serta menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan pengarahan.
6. Supervisi klinis sedikitnya memiliki tiga tahap, yaitu pertemuan awal, pengamatan, dan umpan balik.
7. Adanya penguatan dan umpan balik dari kepala sekolah sebagai supervisor terhadap perubahan perilaku guru yang positif sebagai hasil pembinaan.
8. Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan suatu keadaan dan memecahkan suatu masalah.
Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis, dan program supervisi kegiatan ekstra kurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dala pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.
Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah sebagai supervisor harus memperhatikan prinsip-prinsip: (1) hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkhis, (2) dilaksanakan secara demokratis, (3) berpusat pada tenaga kependidikan (guru), (4) dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru), (5) merupakan bantuan profesional.
Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran.
Sesuai dengan rumusan di atas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut: (1) membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutamadalampembelajaran; (2) mengembangkan kegiatan belajar mengajar; (3) upaya pembinaan dalam pembelajaran.
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagaimana yang telah digariskan melalui Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
2. Kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada sekolah pada umumnya dan guru pada khususnya agar kualitas pembelajarannya meningkat.
3. Dibidang pendidikan dan pengajaran diperlukan penyelia (supervisor) yang dapat berdialog serta membantu pertumbuhan pribadi dan profesi guru agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesi.
4. Latar belakang perlunya supervisi terletak berakar mendalam dalam kebutuhan riil masyarakat antara lain: latar belakang kultural, filsafat, psikologis, sosial, sosiologis, dan pertumbuhan jabatan.
5. Supervisi diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, dalam hal ini potensi manusia, yaitu guru-guru. Jadi yang perlu ditingkatkan adalah potensi sumber daya guru, baik yang bersifat personal maupun yang bersifat profesional.
B. Saran-Saran
1. Kepala sekolah sebagai supervisor diharapkan dapat berdialog serta membantu pertumbuhan pribadi dan profesi guru agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesi, bukanlah untuk mencari-cari kesalahannya.
2. Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah sebagai supervisor harus memperhatikan prinsip-prinsip: (1) hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkhis, (2) dilaksanakan secara demokratis, (3) berpusat pada tenaga kependidikan (guru), (4) dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru), (5) merupakan bantuan profesional.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Supervisi, Cet. I. (Jakarta: Rineka Cipta, 2004)
Gunawan, Ary H., Administrasi Sekolah Administrasi Pendidikan Mikro, Cet. I. (Jakarta: Rineka Cipta, 2002)
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Edisi Revisi. (Jakarta: Rajawali Pers, 2005)
http://www.sman3blitar.net/content/view/194/198/
http://infopendidikankita.blogspot.com/2008/02/supervisi-pembelajaran.html
ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia), Perkembangan Ilmu Pendidikan di Indonesia, dalam kurun waktu 1965 – 1985: Jurnal Pendidikan, Nomor 2 Mei 1989.
Jacobson, et. al., The Effective School Principal in Elementary and Secondary Schools. (Englewood Cliffs: Prentice Hall Inc, 1954)
Pidarta, Made, Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, Edisi II, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007)
Sahertian, Piet A., Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, Cet. I (Jakarta: Rineka Cipta, 2000)
Schein, Edgar H. and Diane W. Kommers, Professional Education, (New York: McGraw Hill Book Company, 1972)
Selasa, 16 Juni 2009
PENTINGNYA SUPERVISI PENDIDIKAN
HAKIKAT PENDIDIKAN ISLAM
Oleh : Abdul Khaliq
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia.
Segera setelah anak dilahirkan dan sebelum dilahirkan sudah terjadi proses belajar pada diri anak, hasil yang diperolehnya adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan serta pemenuhan kebutuhannya. Oleh sebab itulah pendidikan dapat disebut sebagai budayanya manusia.
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Pendidikan pada dasarnya juga merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung pada suatu lingkungan tertentu, yang biasanya disebut dengan interaksi pendidikan yakni saling mempengaruhi di antara keduanya.
Di samping itu, pendidikan juga diakui sebagai suatu usaha untuk menumbuhkan serta mengembangkan potensi ke arah yang positif. Pendidikan bukan semata-mata mengembangkan ranah kognitif tetapi harus pula mengembangkan ranah afektif dan psikomotorik. Dalam arti konkret pendidikan harus mengembangkan pengetahuan, kepribadian dan keterampilan. Justru itu menurut Noeng Muhadjir, pendidikan meliputi aktivitas interaktif antara pendidik dan subyek didik untuk mencapai tujuan baik dengan cara baik dan dalam konteks yang positif. Artinya suatu program pendidikan harus mengimplisitkan nilai (value) di dalamnya.
B. Fokus Pembahasan
Beranjak dari latar belakang masalah di atas, di dalam makalah ini penulis akan membahas bagaimana hakikat pendidikan (yang sebenar-benarnya) ditinjau dalam perspektif Islam.
PEMBAHASAN
A. Definisi Pendidikan Islam
Sebelum membahas tentang definisi pendidikan Islam, terlebih dahulu akan dibahas apa itu pendidikan? Menurut M.J. Langeveld; “Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing yang belum kepada kedewasaan”. Ahmad D.Marimba, merumuskan pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Demikian dua pengertian pendidikan dari sekian banyak pengertian yang diketahui. Sedangkan, pendidikan dalam pengertian yang luas adalah meliputi perbuatan atau semua usaha generasi tua untuk mengalihkan (melimpahkan) pengetahuannya, pengalamannya, kecakapan serta keterampilannya kepada generasi muda, sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidupnya, baik jasmaniah maupun rohaniah.
Selanjutnya Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam, atau menurut Abdurrahman an-Nahlawi, pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah”.
Adapun para ahli pendidikan Islam sudah sejak lama mencoba membuat rumusan definisi mengenai pendidikan Islam, diantaranya:
1. Omar Mohammad al-Toumy al-Saibany, Pendidikan adalah usaha mengubah tingkah laku individu manusia dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan dalam kehidupan alam sekitarnya melalui proses pendidikan
2. Muhammad Fadlil al-Jamali, Pendidikan adalah proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang mengangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar dan kemampuan ajarnya.
3. Hasan Langgulung, Pendidikan Islam adalah suatu proses spritual, akhlak, intelektual dan sosial yang berusaha membimbing manusia dan memberinya nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan teladan ideal dalam kehidupan yang bertujuan untuk mempersiapkan kehidupan dunia dan akhirat.
Dengan demikian pendidikan Islam adalah segala upaya atau proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbing tingkah laku manusia baik individu maupun sosial untuk mengarahkan potensi baik yang sesuai dengan fitrahnya melalui proses intelektual dan spritual berlandaskan nilai Islam untuk mencapai kehidupan di dunia dan akhirat.
Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam bukan sekedar “transfer of knowledge” ataupun “transfer of training”, tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi “keimanan” dan “kesalehan”, yaitu suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan. Dengan demikian, dapat dikatakan pendidikan Islam merupakan suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam. Maka sosok pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai suatu sistem yang membawa manusia kearah kebahagian dunia dan akhirat melalui ilmu dan ibadah. Karena pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagian dunia dan akhirat, maka yang harus diperhatikan adalah “nilai-nilai Islam tentang manusia; hakekat dan sifat-sifatnya, misi dan tujuan hidupnya di dunia ini dan akhirat nanti, hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota masyarakat. Semua ini dapat kita jumpai dalam al-Qur'an dan Hadits.
Jadi, dapat dikatakan bahwa “konsepsi pendidikan model Islam, tidak hanya melihat pendidikan itu sebagai upaya “mencerdaskan” semata (pendidikan intelek, kecerdasan), melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. Maka, pendidikan Islam sebagai suatu pranata sosial, juga sangat terkait dengan pandangan Islam tentang hakekat keberadaan (eksistensi) manusia. Oleh karena itu, pendidikan Islam juga berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di depan Allah dan perbedaanya adalah terletak pada kadar ketaqwaan masing-masing manusia, sebagai bentuk perbedaan secara kualitatif.
B. Istilah Pendidikan dalam Islam
Istilah pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu kepada tiga term yakni; al-tarbiyah, al-ta’dib, dan al-ta’lim. Dari ketiga istilah tersebut term yang populer digunakan dalam praktek pendidikan Islam ialah term al-tarbiyah. Sedangkan dua term lainnya jarang sekali digunakan. Kendatipun demikian dalam hal-hal tertentu, ketiga terma tersebut memiliki kesamaan makna. Namun secara esensial, setiap term memiliki perbedaan, baik secara tekstual maupun kontekstual. Berikut akan disampaikan sedikit uraian dan analisis terhadap ketiga terma tersebut:
1. Istilah al-Tarbiyah
Penggunaan istilah al-Tarbiyah berasal dari kata rabb. Walaupun kata ini memiliki banyak arti, akan tetapi pengertian dasarnya menunjukkan makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian atau eksistensinya.
Dalam penjelasan lain, kata al-Tarbiyah berasal dari tiga kata, yaitu: Pertama, rabba-yarbu yang berarti bertambah, tumbuh dan berkembang (QS. Ar-Ruum/30 : 39). Kedua, rabiya-yarba berarti menjadi besar. Ketiga, rabba-yarubbu berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, dan memelihara.
Kata rabb sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al-Fatihah/1 : 2 (alhamdu li Allahi rabb al-‘alamin) mempunyai kandungan makna yang berkonotasi dengan istilah al-Tarbiyah. Sebab kata rabb (Tuhan) dan murabbi (pendidik) berasal dari akar kata yang sama. Berdasarkan hal ini, maka Allah adalah Pendidik Yang Maha Agung bagi seluruh alam semesta.
Uraian di atas, secara filosofis mengisyaratkan bahwa proses pendidikan Islam adalah bersumber pada pendidikan yang diberikan Allah sebagai “pendidik” seluruh ciptaan-Nya, termasuk manusia. Dalam konteks yang luas, pengertian pendidikan Islam yang dikandung dalam term al-Tarbiyah terdiri atas empat unsur pendekatan, yaitu: (1) memelihara dan menjaga fitrah anak menjelang dewasa (baligh). (2) mengembangkan seluruh potensi menuju kesempurnaan. (3) mengembangkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan. (4) melaksanakan pendidikan secara bertahap.
Penggunaan term al-Tarbiyah untuk menunjuk makna pendidikan Islam dapat dipahami dengan merujuk salah satu firman Allah dalam surah Al-Israa ayat 24 yang artinya: Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.
2. Istilah al-Ta’lim
Istilah al-Ta’lim telah digunakan sejak periode awal pelaksanaan pendidikan Islam. Menurut para ahli, kata ini lebih bersifat universal dibanding dengan al-Tarbiyah maupun al-Ta’dib. Rasyid Ridha, misalnya mengartikan al-Ta’lim sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu. Argumentasinya didasarkan dengan merujuk pada ayat yang artinya: Sebagaimana (kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah : 151).
Kalimat wa yu’allimu hum al-kitab wa al-hikmah dalam ayat tersebut menjelaskan tentang aktivitas Rasulullah Saw mengajarkan tilawat al-Quran kepada kaum Muslimin. Menurut Abdul Fattah Jalal, apa yang dilakukan Rasul bukan hanya sekedar membuat umat Islam bisa membaca, melainkan membawa kaum Muslimin kepada nilai pendidikan tazkiyah an-nafs (pensucian diri) dari segala kotoran, sehingga memungkinkannya menerima al-hikmah serta mempelajari segala yang bermanfaat untuk diketahui. Oleh karena itu, makna al-Ta’lim tidak hanya terbatas pada pengetahuan lahiriah, akan tetapi mencakup pengetahuan teoritis, mengulang secara lisan, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan, perintah untuk melaksanakan pengetahuan dan pedoman untuk berperilaku.
Kecenderungan Abdul Fattah Jalal sebagaimana dikemukakan di atas, didasarkan pada argumentasi bahwa manusia pertama yang mendapat pengajaran langsung dari Allah adalah Nabi Adam as. Hal ini secara eksplisit disinyalir dalam Q.S Al Baqarah/2: 31. Pada ayat tersebut dijelaskan, bahwa penggunaan kata ‘allama untuk memberikan pengajaran kepada Adam as memiliki nilai lebih yang sama sekali tidak dimiliki para malaikat. Dalam argumentasi yang agak berbeda, istilah al-ilmu (sepadan dengan al-ta’lim) dalam Al Quran tidak terbatas hanya berarti ilmu saja. Lebih jauh kata tersebut dapat diartikan ilmu dan amal.
3. Istilah al-ta’dib
Menurut al-Attas, istilah yang paling tepat untuk menunjukkan pendidikan Islam adalah al-ta’dib. Konsepsi ini didasarkan kepada hadist Nabi yang artinya:
“Tuhan telah mendidikku, maka Ia sempurnakan pendidikanku”. (HR. al-‘Askary dari Ali r.a).
Hadits di atas menggunakan kata addaba yang dimaknai oleh al-Attas sebagai “mendidik”. Selanjutnya ia mengemukakan, bahwa hadits tersebut bisa dimaknai kepada Tuhanku telah membuatku mengenali dan membuatku dengan adab yang dilakukan secara berangsur-angsur ditanamkan-Nya ke dalam diriku, tempat-tempat yang tepat bagi segala sesuatu di dalam penciptaan, sehingga hal itu membimbingku ke arah pengakuan dan pengenalan tempat-Nya yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian, serta sebagai akibatnya Ia telah membuat pendidikanku yang paling baik.
Berdasarkan batasan tersebut, maka al-ta’dib berarti pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam diri manusia tentang tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan. Dengan pendekatan ini, pendidikan akan berfungsi sebagai pembimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat dalam tatanan wujud dan kepribadiaannya.
Pada hakikatnya, pendidikan Islam adalah suatu proses yang berlangsung secara kontinyu dan berkesinambungan. Berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang harus diemban oleh pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Konsep ini bermakna bahwa tugas dan fungsi pendidikan memiliki sasaran agar manusia senantiasa tumbuh dan berkembang secara dinamis, mulai dari kandungan sampai akhir hayatnya.
Dari berbagai istilah di atas, dapat diambil suatu benang merah bahwa Pendidikan dalam perspektif Islam sangat penting agar manusia senantiasa berjalan ke arah kebaikan dan terhindar dari kejahatan atau keburukan. Allah mengungkapkan dalam firman-Nya surah As-Syam ayat 7-8 yang artinya: Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.
C. Hakikat Pendidikan Islam
Kalangan ahli pendidikan berpendapat, secara pedagogis manusia dapat disebut sebagai homo-educandum, makhluk yang dapat dididik. Melalui pendidikan inilah manusia dapat dibentuk, dirubah dan dikembangkan kearah yang lebih baik. Pendidikan berfungsi memanusiakan manusia yang sebenarnya. Pendidikan seyogyanya berusaha untuk mengembangkan potensi manusia secara baik dan benar, yaitu sesuai dengan fitrahnya. Fitrah manusia sebagai homo divinans (makhluk ber Tuhan) dan makhluk religius (makhluk beragama).
Fitrah manusia sebagai makhluk beragama sudah diisyaratkan oleh Allah Swt melalui firman-Nya dalam Al Quran surah al-A’raf ayat 172: yang artinya: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”.
Ayat di atas membuktikan, bahwa Allah mengikat janji kepada manusia agar mengakui Allah ini sebagai illahnya atau sesembahannya, serta telah membuat perjanjian kesaksian (amanat) dengan manusia agar berlaku adil dan baik hati.
Meskipun manusia sudah memiliki fitrah beragama, namun manusia tetap memerlukan pendidikan dari lingkungannya, baik lingkungan keluarga (orang tua), guru maupun masyarakat. Tanpa adanya pendidikan dikhawatirkan fitrah beragama sebagai sifat bawaan manusia akan berjalan liar atau tidak sesuai dengan tujuan Allah menciptakan manusia. Sebagaimana yang terungkap dalam firman-Nya dalam Al Quran surah Adz-Dzariyaat ayat 56: yang artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Manusia dibekali oleh Allah potensi berupa akal dan hati nurani. Melalui akal dan hati nurani inilah yang bisa mengukur kadar baik dan buruk sesuatu hal. Landasannya adalah ajaran agama, sebab tolok ukur perbuatan baik dan buruk yang sebenarnya adalah bersumber dari ajaran agama yang diajarkan Allah kepada manusia. Apa yang dikatakan baik oleh Allah itulah kebaikan yang sesungguhnya, begitu pula sebaliknya.
Agama Islam adalah agama yang universal, yang mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan, baik dunia maupun akhirat. Islam mewajibkan kepada umatnya untuk melaksanakan pendidikan karena dalam perspektif Islam, pendidikan juga merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi demi mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan pendidikan itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal kehidupannya.
Allah berfirman dalam surat Yasin ayat 36 yang artinya: Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.
Seandainya tidak difirmankan “dari apa yang tidak mereka ketahui” tentu saja akal dan ilmu pengetahuan manusia akan berhenti sebatas “yang diketahuinya saja”. Dengan adanya ayat ini, maka manusia menjadi sadar bahwa di samping hal-hal “yang diketahuinya” juga ada masalah lain “yang tidak diketahuinya”. Dengan demikian segala upaya yang timbul dari akal manusia pasti membenarkan ayat ini karena merupakan salah satu bukti bahwa Al Quran mengandung ilmu pengetahuan.
Surah yang pertama kali diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad Saw menekankan perlunya orang belajar baca tulis dan ilmu pengetahuan. Sebagaimana firman Allah dalam surah al Alaq ayat 1-5 yang artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dari ayat di atas jelaslah bahwa agama Islam mendorong umatnya agar menjadi umat yang pandai, dimulai dengan belajar baca tulis dan dilanjutkan dengan belajar berbagai macam ilmu pengetahuan.
Islam selain menekankan kepada umatnya untuk belajar juga menyuruh untuk mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Jadi Islam mewajibkan umatnya untuk belajar dan mengajar. Melakukan proses belajar dan mengajar adalah bersifat manusiawi, yakni sesuai dengan harkat kemanusiaannya dalam kontek manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan dapat mendidik.
Bahkan banyak ayat Al Quran dan Hadits yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
Surah At Taubah ayat 122 yang artinya: Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
Surah Az-Zumar ayat 9 yang artinya: (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.
Adapun Surat Al-Mujaadilah ayat 11 yang artinya: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Selain itu Rasulullah Saw juga bersabda yang artinya: “Belajarlah dan kemudian ajarkanlah kepada orang-orang lain, serta rendahkanlah dirimu kepada guru-gurumu serta berlaku lemah lembutlah kepada murid-muridmu”. (HR. Thabrani).
Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan pijakan yang jelas tentang tujuan dan hakikat pendidikan, yakni memberdayakan potensi fitrah manusia yang condong kepada nilai-nilai kebenaran dan kebajikan agar ia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba yang siap menjalankan risalah yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah dimuka bumi, sebagaimana yang tertuang dalam firman-Nya yang artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah : 30)
Selanjutnya Allah berfirman yang artinya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh. (QS. Al-Ahzab : 72)
Oleh karena itu pendidikan berarti merupakan suatu proses membina seluruh potensi manusia sebagai makhluk yang beriman dan bertaqwa, berfikir dan berkarya, sehat, kuat dan berketerampilan tinggi untuk kemaslahatan diri dan lingkungannya.
Pendidikan diharapkan tidak hanya fokus pada masalah intelektual tetapi juga emosional dan spritual. Walaupun kecerdasan intelektual (IQ) memiliki kedudukan dan posisi yang sangat penting, akan tetapi tanpa kehadiran kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spritual (SQ) yang merupakan kecerdasan yang berhubungan dengan perasaan yang bersumber pada hati, tidak akan optimal dan bermakna. Banyak orang berusaha untuk merubah dunia, tetapi sedikit sekali orang terlebih dahulu berusaha merubah dirinya menjadi pribadi yang lebih baik dan shaleh. Orang sukses sejati adalah orang yang terus menerus berusaha membersihkan hati.
C. Sumbangan Hakikat Pendidikan Islam bagi Pengembangan Pendidikan di Indonesia
Diakui atau tidak, kualitas kepribadian anak didik kita belakangan ini kian memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di berbagai kota ditambah dengan sejumlah perilaku mereka yang cenderung anarkis, meningkatnya penyalahgunaan narkoba, dan suburnya pergaulan bebas di kalangan mereka adalah bukti bahwa pendidikan kita telah gagal membentuk akhlak anak didik. Pendidikan kita selama ini memang telah melahirkan alumnus yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan formal yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan yang ada tidak berhasil menanamkan nilai-nilai kebajikan. Kita lihat berapa banyak lulusan pendidikan memiliki kepribadian yang justru merusak diri mereka. Tampak dunia pendidikan di Indonesia masih dipenuhi kemunafikan karena yang dikejar hanya gelar dan angka. Bukan hal mendasar yang membawa peserta didik pada kesadaran penuh untuk mencari ilmu pengetahuan dalam menjalani realitas kehidupan. Pendidikan semacam itu tidak terjadi di negeri ini sebab orientasinya semata-mata sebagai sarana mencari kerja. Kenyataannya yang dianggap sukses dalam pendidikan adalah mereka yang dengan sertifikat kelulusannya berhasil menduduki posisi pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi. sementara nilai-nilai akhlak dan budi pekerti menjadi `barang langka’ bagi dunia pendidikan.
Melihat fenomena di atas, pendidikan Islam berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran pada diri manusia, maka sangat urgen sekali untuk memperhatikan konsep atau pandangan Islam tentang manusia sebagai makhluk yang diproses kearah kebahagiaan dunia dan akhirat, maka pandangan Islam tentang manusia antara lain:
Pertama, konsep Islam tentang manusia, khsusunya anak, sebagai subyek didik, yaitu sesuai dengan Hadits Rasulullah, bahwa “anak manusia” dilahirkan dalam fitrah atau dengan “potensi” tertentu. Dalam al-Qur'an, dikatakan “tegakkan dirimu pada agama dengan tulus dan mantap, agama yang cocok dengan fitrah manusia yang digariskan oleh Allah. Tak ada perubahan pada ketetapan-Nya.....(ar-Rum : 30).
Dengan demikian, manusia pada mulanya dilahirkan dengan “membawa potensi” yang perlu dikembangkan dalam dan oleh lingkungannya. Pandangan ini, “berbeda dengan teori tabularasa yang menganggap anak menerima “secara pasif” pengaruh lingkungannya, sedangkan konsep fitrah mengandung “potensi bawaan” aktif (innate patentials, innate tendencies) yang telah di berikan kepada setiap manusia oleh Allah. Bahkan dalam al-Quran, sebenarnya sebelum manusia dilahirkan telah mengadakan “transaksi” atau “perjanjian” dengan Allah yaitu mengakui keesaan Tuhan, firman Allah surat al-A’raf : 172, "Ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan Adam dari sulbi mereka dan menyuruh agar mereka bersaksi atas diri sendiri; "Bukankah Aku Tuhanmu?" firman Allah. Mereka menjawab; "ya kami bersaksi" yang demikian agar kamu tidak berkata pada hari kiamat kelak, "kami tidak mengetahui hal ini”. Apabila kita memperhatikan ayat ini, memberi gambaran bahwa setiap anak yang lahir telah membawa “potensi keimanan” terhadap Allah atau disebut dengan “tauhid”. Sedangakan potensi bawaan yang lain misalnya potensi fisik dan intelegensi atau kecerdasan akal dengan segala kemungkinan dan keterbatasannya.
Selain itu, dalam al-Qur'an banyak dijumpai ayat-ayat yang menggambarkan sifat-sifat hakiki manusia yang mempunyai implikasi baik terhadap tujuan maupun cara pengarahan perkembangannya. Misalnya saja: tentang tanggung jawab, bahwa manusia diciptakan tidak sia-sia, tetapi juga potensi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan sesuai dengan tingkat kemampuan daya pikul seseorang menurut kodrat atau fitrah-nya (pada al-Mu’minun:115 dan al-Baqarah: 286). Selain itu juga manusia pada hakikat dan menurut kejadiannya bersedia dan sanggup memikul amanah (pada al-Ahzab : 72). Di samping itu, hal yang juga penting implikasinya bagi pendidikan adalah tanggung jawab yang ada pada manusia bersifat pribadi, artinya tidaklah seseorang dapat memikul beban orang lain, beban itu dipikul sendiri tanpa melibatkan orang lain (pada Faathir:18). Sifat lain yang ada pada manusia adalah manusia diberi oleh Allah kemampuan al-bayan (fasih perkataan - kesadaran nurani) yaitu daya untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya melalui kemampuan berkomunikasi dengan bahasa yang baik (pada ar-Rahman:3-4). Pada hadits Rasulullah, "barang siapa ingin mencapai kebahagian dunia harus ditempuh dengan ilmu dan barang siapa yang mencari kebahagiaan akhirat juga harus dengan ilmu, dan barang siapa yang mencari keduanya juga harus dengan ilmu”. Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa tugas dan fungsi pendidikan adalah mengarahkan dengan sengaja segala potensi yang ada pada seseorang seoptimal mungkin sehingga ia berkembang menjadi seorang muslim yang baik.
Kedua, peranan pendidikan atau pengarah perkembangan. Potensi manusia yang dibawah sejak dari lahir itu bukan hanya bisa dikembangkan dalam lingkungan tetapi juga hanya bisa berkembang secara terarah bila dengan bantuan orang lain atau pendidik. Dengan demikian, tugas pendidik mengarahkan segala potensi subyek didik seoptimal mungkin agar ia dapat memikul amanah dan tanggung jawabnya baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, sesuai dengan profil manusia Muslim yang baik.
Ketiga, profil manusia Muslim. Profil dasar seorang Muslim yang baik adalah ketaqwaan kepada Allah. Dengan demikian, perkembangan anak haruslah secara sengaja diarahkan kepada pembentukan ketaqwaan.
Keempat, metodologi pendidikan. Metodologi diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang, khususnya pada proses belajar-mengajar. Maka, pandangan bahwa seseorang dilahirkan dengan potensi bawaan tertentu dan dengan itu ia mampu berkembang secara aktif dalam lingkungannya, mempunyai implikasi bahwa proses belajar-mengajar harus didasarkan pada prinsip belajar siswa aktif (student active learning).
Jadi, dari pandangan di atas, pendidikan menurut Islam didasarkan pada asumsi bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu dengan membawa “potensi bawaan” seperti potensi “keimanan”, potensi untuk memikul amanah dan tanggung jawab, potensi kecerdasan, potensi fisik. Karena dengan potensi ini, manusia mampu berkembang secara aktif dan interaktif dengan lingkungannya dan dengan bantuan orang lain atau pendidik secara sengaja agar menjadi manusia muslim yang mampu menjadi khalifah dan mengabdi kepada Allah.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik berbagai kesimpulan sebagai berikut:
1. Manusia memiliki fitrah sebagai makhluk yang beragama sebagaimana sudah diisyaratkan oleh Allah melalui firman-Nya dalam Al Quran surah al-A’raf ayat 172. bahwa Allah mengikat janji kepada manusia agar mengakui Allah sebagai illahnya atau sesembahannya, serta telah membuat perjanjian kesaksian (amanat) dengan manusia agar berlaku adil dan baik hati.
2. Meskipun manusia sudah memiliki fitrah beragama, namun manusia tetap memerlukan pendidikan dari lingkungannya, baik lingkungan keluarga (orang tua), guru maupun masyarakat. Tanpa adanya pendidikan dikhawatirkan fitrah beragama sebagai sifat bawaan manusia akan berjalan liar atau tidak sesuai dengan tujuan Allah menciptakan manusia. Sebagaimana yang terungkap dalam firman-Nya dalam Al Quran surah Adz-Dzariyaat ayat 56.
3. Pendidikan diharapkan tidak hanya fokus pada masalah intelektual tetapi juga emosional dan spritual. Walaupun kecerdasan intelektual (IQ) memiliki kedudukan dan posisi yang sangat penting, akan tetapi tanpa kehadiran kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spritual (SQ) yang merupakan kecerdasan yang berhubungan dengan perasaan yang bersumber pada hati, tidak akan optimal dan bermakna.
4. Pendidikan Islam adalah segala upaya atau proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbing tingkah laku manusia baik individu maupun sosial untuk mengarahkan potensi baik yang sesuai dengan fitrahnya melalui proses intelektual dan spritual berlandaskan nilai Islam untuk mencapai kehidupan di dunia dan akhirat.
5. Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan pijakan yang jelas tentang tujuan dan hakikat pendidikan, yakni memberdayakan potensi fitrah manusia yang condong kepada nilai-nilai kebenaran dan kebajikan agar ia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba yang siap menjalankan risalah yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah dimuka bumi.
B. Saran-Saran
Dari berbagai uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa saran sebagai berikut;
1. Agama Islam memerintahkan kepada umatnya untuk belajar berbagai macam ilmu pengetahuan, baik ilmu duniawi (umum) maupun ilmu agama.
2. Bahwa Islam telah mewajibkan menuntut ilmu pengetahuan kepada seluruh kaum Muslimin baik laki-laki maupun perempuan sepanjang hidupnya, sejak lahir hingga meninggal dunia.
3. Di samping memerintahkan umatnya untuk belajar, juga memerintahkan umatnya untuk mengajarkan ilmunya kepada orang lain dengan menggunakan metode pendidikan yang tepat guna sehingga dapat berhasil.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Abdurrahman Saleh, Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Quran, Cet.III. (Jakarta; Rineka Cipta, 2005)
Achwan, Roihan, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam Versi Mursi, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Volume 1, (Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 1991)
Al-Attas, Muhammad Naquib, Konsep Pendidikan dalam Islam, Terj. Haidar Bagir. (Bandung: Mizan, 1994)
An-Nahlawi, Abdurrahman, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam. (Bandung: CV. Diponegoro, 1988)
________, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalibiha fi Baiti wal Madrasati wal Mujtama’, Cet. II, (Beirut-Libanon: Dar al-Fikr al-Mu'asyir, 1983), Terj., Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, (Gema Insani Press, 1995)
Al-Rasyidin dan Samsul Nizar, Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis Filsafat Pendidikan Islam, Cet.II. (Jakarta: Ciputat Press, 2005)
Al-Syaibany, Omar Muhammad al-Thoumy, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulang Bintang, 1979)
Al-Qurthuby, Ibn Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshary, Tafsir al-Qurthuby, Juz I. (Kairo: Dar al-Sya’biy, tt)
Buseri, Kamrani, Nilai-Nilai Ilahiah Remaja Pelajar, Telaah Phenomenologis dan Strategi Pendidikannya, (Yogyakarta: UII Press, 2004)
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya. (Jakarta, 1995)
Husain, Syed Sajjad, dan Syed Ali Ashraf, Crisis Muslim Education., Terj. Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, (Risalah. 1986)
Jalal, Abdul Fattah, Azas-Azas Pendidikan Islam, Terj. Harry Noer Ali. (Bandung: CV. Diponegoro, 1988)
Jasin, Anwar, Kerangka Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam : Tinjauan Filosofis, Jakarta, 1985)
Karim, M. Rusli, Pendidikan Islam Sebagai Upaya Pembebasan Manusia, dalam Buku Pendidikan Islam di Indonesia antara Citra dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Cet. Pertama (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991)
Langgulung, Hasan, Azas-Azas Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Al Husna, 1992)
Marimba, Ahmad D., Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Cet.III, (Bandung: Al-Ma'arif, 1974)
Muhadjir, Noeng, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial Suatu Teori Pendidikan, Edisi IV, Cet. I. (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1987)
Ridha, Muhammad Rasyid, Tafsir al-Quran al-Hakim; Tafisr al-Manar, Juz VII. (Beirut: Dar al-Fikr, tt)
Uhbiyati, Nur, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997)
Zuhairini, dkk, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. II, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995)
ILMU DALAM PERSPEKTIF MORAL
Oleh : Abdul Khaliq
PENDAHULUAN
Perkembangan ilmu pengetahuan begitu pesat, seiring banyaknya tuntutan keperluan hidup manusia. Di sisi lain, timbul kekhawatiran yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu itu, karena tidak ada seorang pun atau lembaga yang memiliki otoritas untuk menghambat implikasi negatif dari perkembangan ilmu. Menurut John Naisbitt, era informasi menimbulkan gejala mabuk teknologi yang ditandai dengan beberapa indikator, diantaranya masyarakat lebih menyukai penyelesaian masalah secara kilat, dari masalah agama hingga masalah gizi, dan masyarakat mengaburkan perbedaan antara yang nyata dan yang semu.
Dewasa ini ilmu bahkan sudah berada di ambang kemajuan yang mempengaruhi reproduksi dan penciptaan manusia itu sendiri. Jadi ilmu bukan saja menimbulkan gejala dehumanisasi namun bahkan kemungkinan hakikat kemanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri.
Sebagai sebuah kajian filsafat, ilmu dapat dikaji dalam perspektif hakikat dan memposisikannya dalam sudut landasan Ontologi, obyek apa yang ditelaah ilmu ?, Epistemologi, bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu ?, Aksiologi, untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan?
Mengkaji ilmu dari sudut pandang filsafat, berarti menyelami hakikat ilmu lewat pendekatan; menyeluruh/universal, mendasar, spekulatif, radikal, konseptual, bebas, dan bertanggungjawab. Pandangan ini akan memberi gambaran, bahwa ilmu sebagai sesuatu yang mulia dianugerahkan Allah Swt kepada umat manusia ternyata terkait erat dengan moral.
Dalam makalah ini akan membahas Ilmu dalam Perspektif Moral dengan pendekatan segi ontologi, epistemologi dan aksiologi.
PEMBAHASAN
"Ilmu tanpa bimbingan moral (agama) adalah buta dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh" (Albert Einstein 1879-1917)
A. Hakikat Ilmu
Manusia adalah makhluk yang berfikir. Karena berfikir itulah manusia dapat dikatakan sebagai manusia. Menurut Jujun S. Suriasumantri, berfikir pada dasarnya merupakan sebuah proses yang membuahkan pengetahuan. Proses ini merupakan serangkaian gerak pemikiran dalam mengikuti jalan pemikiran tertentu yang akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan yang berupa pengetahuan.
Pengetahuan yang merupakan produk kegiatan berfikir, merupakan obor dan semen peradaban dimana manusia menemukan dirinya dan menghayati hidupnya dengan lebih sempurna. Berbagai peralatan dikembangkan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya dengan jalan menerapkan pengetahuan yang diperolehnya. Proses penemuan dan penerapan itulah yang menghasilkan kapak dan batu zaman dulu sampai dunia komputer saat ini. Berbagai masalah memasuki benak pemikiran manusia dalam menghadapi kenyataan hidup sehari-hari dan beragam buah pemikiran telah dihasilkan sebagai bagian dari sejarah kebudayaannya. Masalah yang menjadi bahan pemikiran manusia, begitu banyak dan beragam. Namun pada hakikatnya upaya manusia untuk mendapatkan pengetahuan karena dilandasi oleh tiga masalah pokok yaitu; landasan ontologis, Obyek apa yang ditelaah ilmu ?, landasan epistemologis, bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu?, landasan aksiologis, untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan?
Ilmu atau sains berarti teori yang pada dasarnya menerangkan hubungan sebab akibat. Ilmu adalah suatu bentuk aktiva manusia yang dengan melakukannya umat manusia memperoleh suatu pengetahuan dan senantiasa lebih lengkap dan cermat tentang alam di masa lampau, sekarang dan kemudian hari, serta suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya dan mengubah lingkungan serta mengubah sifat-sifatnya sendiri.
Ilmu berupaya mengungkapkan realitas sebagaimana adanya (das sein), sedang moral pada dasarnya adalah petunjuk-petunjuk tentang apa yang seharusnya dilakukan manusia (das sollen).
Dalam kajian filsafat ilmu, pembahasan ilmu selalu dikaitkan dengan landasan ontologis, epistemologis dan aksiologis
Landasan Ontologis, ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya pada daerah-daerah yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia. Obyek penelaahan yang berada dalam batas pra pengalaman (seperti penciptaan manusia) dan pasca pengalaman (seperti surga dan neraka) diserahkan ilmu kepada pengetahuan lain. Ontologis membahas tentang yang ada, universal, menampilkan pemikiran semesta universal.
Landasan Epistemologis, membahas bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mendapatkan pengetahuan yang benar? Apakah kriterianya? Apa yang disebut kebenaran itu? Adakah kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu?
Landasan Aksiologis, membahas untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional?
Ilmu yang diterapkan di dalam masyarakat hendaknya bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya. Adalah sangat bijaksana apabila manusia-manusia di muka bumi ini dapat memanfaatkan ilmunya untuk mempelajari berbagai gejala atau peristiwa yang menurut anggapannya mempunyai manfaat bagi kehidupan manusia. Pemanfaatan ilmu hendaknya membatasi diri pada hal-hal yang asasi, dan semua orang akan menyambut gembira bila ilmu ini benar-benar dimanfaatkan bagi kemaslahatan manusia.
B. Moral
Moral, diartikan sebagai Etika (Ilmu Akhlak) sejak sekitar abad ke 5 Sebelum Masehi sudah banyak dibicarakan secara mendalam, didiskusikan dan dianalisa dikalangan para pemikir yang memfokuskan diri pada Falsafah Hidup dan Perilaku manusia.
Dari seluruh pemikiran selama berabad abad mengenai moral barangkali bisa disimpulkan secara sederhana walau jauh dari sempurna; bahwa : “Moral (Ilmu Akhlak)” ini erat hubungannya dengan perilaku manusia yang tulus keluar dari batin sanubari dalam tiap pemikiran, perkataan, perbuatan (tindakan) nyata dalam koridor yang pasti untuk tidak menyakiti baik lahir mapun batin, menindas, menyinggung, meremehkan, melecehkan, merendahkan dan menghilangkan hak pribadi serta menginjak martabat pihak lain secara terbuka maupun tersembunyi dimana dia berada atau dalam jangkauannya serta mutu akhlaknya bisa diterima sebagian besar umat manusia”.
Karenanya moral selalu berhubungan dengan cara berpikir manusia yang dicetuskan dalam perilaku nyata dan bisa dinilai oleh pihak sesamanya baik melalui cara mendengar, melihat, merasa (diolah dalam pikiran dan hati sanubari), dibuktikan dan terlihat dengan jelas segala perbuatan dan tindakannya yang sesuai antara kata dan perbuatan.
Ada perkecualian yang tidak terjadi pada tiap manusia dimana “Moral” harus tetap dijunjung tinggi dan dipertahankan dengan segala pengorbanan, tawakal, pengekangan dan kontrol diri yang kuat serta mawas diri apabila seseorang sudah berani berketetapan hati untuk tampil menjadi “Panutan-Suri Teladan” sesamanya, apalagi tidak tanggung tanggung dengan menempatkan diri pada posisi ditengah masyarakat luas (Negara) dengan menampilkan baik pemikiran, kata maupun perbuatan (kelakuan) penuh keteladanan, diikuti, diidolakan serta dikagumi dan dihormati pengikutnya dalam jumlah besar.
Moral yang berkembang seiring dengan peradaban manusia, mencoba mengajarkan agar manusia mengetahui hal yang baik dan buruk yang berhubungan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran agamanya. Kata moral mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolok ukur untuk menentukan betul-salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik-buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas Sejatinya, peranan moral dalam menghadapi perkembangan ilmu seperti diuraikan di atas sangat dipengaruhi bagaimana pandangan manusia melihat ilmu itu sendiri yang secara terus menerus dikembangkan oleh manusia.
Penilaian moral diukur dari sikap manusia sebagai pelakunya, timbul pula perbedaan penafsiran. Penggunaan bom atom, misalnya dianggap tidak etis karena menghancurkan kehidupan umat manusia. Meski demikian, bagi pelaku yang bersangkutan dengan menggunakan bom atom, hal ini dimaksudkan untuk menyelamatkan kelompok umat manusia. Misalnya, dengan penggunaan bom atom, maka suatu negara dapat membenarkan atas nama melindungi warga negaranya dalam keadaan perang. Pembenaran, dengan demikian, selalu bisa dimunculkan bergantung pada konteks situasi yang dihadapi.
C. Ilmu dalam Perspektif Moral
Sejak saat pertumbuhannya, ilmu sudah terkait dengan masalah moral. Ketika Copernicus (1473-1543) mengajukan teorinya tentang kesemestaan alam dan menemukan bahwa “bumi yang berputar mengelilingi matahari” dan bukan sebaliknya seperti yang dinyatakan dalam ajaran agama maka timbullah interaksi antara ilmu dan moral (yang bersumber pada ajaran agama) yang berkonotasi metafisik. Secara metafisik ilmu ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, sedangkan di pihak lain terdapat keinginan agar ilmu mendasarkan kepada pernyataan-pernyataan (nilai-nilai) yang terdapat dalam ajaran-ajaran di luar bidang keilmuan (nilai moral), seperti agama. Dari interaksi ilmu dan moral tersebut timbullah konflik yang bersumber pada penafsiran metafisik yang berkulminasi pada pengadilan inkuisisi Galileo pada tahun 1633. Galileo oleh pengadilan agama dipaksa untuk mencabut pernyataan bahwa bumi berputar mengelilingi matahari.
Ketika ilmu dapat mengembangkan dirinya, yakni dari pengembangan konsepsional yang bersifat kontemplatif disusul penerapan-penerapan konsep ilmiah ke masalah-masalah praktis atau dengan perkataan lain dari konsep ilmiah yang bersifat abstrak menjelma dalam bentuk konkret yang berupa teknologi, konflik antar ilmu dan moral berlanjut. Seperti kita ketahui, dalam tahapan penerapan konsep tersebut ilmu tidak saja bertujuan menjelaskan gejala-gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman, tetapi lebih jauh lagi bertujuan memanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Bertrand Russel menyebut perkembangan ini sebagai peralihan ilmu dari tahap “kontemplasi ke manipulasi”.
Dalam tahap manipulasi masalah moral muncul kembali. Kalau dalam kontemplasi masalah moral berkaitan dengan metafisika keilmuan maka dalam tahap manipulasi masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan ilmiah. Atau secara filsafati dapat dikatakan bahwa dalam tahap pengembangan konsep terdapat masalah moral yang ditinjau dari segi ontologis keilmuan, sedangkan dalam tahap penerapan konsep terdapat masalah moral yang ditinjau dari segi aksiologi keilmuan. Aksiologi itu sendiri adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.
Dihadapkan dengan masalah moral dalam menghadapai ekses ilmu yang bersifat merusak, para ilmuwan terbagi ke dalam dua golongan pendapat. Ilmuwan golongan pertama menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai, baik itu secara ontologis maupun aksiologis. Dalam tahap ini tugas ilmuwan adalah menemukan pengetahuan dan terserah kepada orang lain untuk mempergunakannya, terlepas apakah pengetahuan itu dipergunakan untuk tujuan baik ataukah untuk tujuan yang buruk. Ilmuwan golongan kedua sebaliknya berpendapat bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya kegiatan keilmuan haruslah berlandaskan pada asas-asa moral. Golongan kedua mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal, yakni, (1) ilmu secara faktual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan adanya dua perang dunia yang mempergunakan teknologi-teknologi keilmuan; (2) ilmu telah berkembang dengan pesat dan makin esoterik sehingga kaum ilmuwan lebih mengetahui tentang ekses-ekses yang mungkin terjadi bila terjadi salah penggunaan; dan (3) ilmu telah berkembang sedemikian rupa sehingga terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan teknik perubahan sosial. Berdasarkan ketiga hal itu maka golongan kedua berpendapat bahwa ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan.
Pendekatan secara ontologis, epistemologis dan aksiologis memberikan 18 asas moral yang terkait dengan kegiatan keilmuan. Keseluruhan asas tersebut pada hakikatnya dapat dikelompokkan menjadi dua yakni kelompok asas moral yang membentuk tanggung jawab profesional dan kelompok yang membentuk tanggung jawab sosial.
Tanggung jawab profesional lebih ditujukan kepada masyarakat ilmuwan dalam pertanggung jawaban moral yang berkaitan dengan landasan epistemologis. Tanggung jawab profesional ini mencakup asas (1) kebenaran; (2) kejujuran; (3) tanpa kepentingan langsung; (4) menyandarkan kepada kekuatan argumentasi; (5) rasional; (6) obyektif; (7) kritis; (8) terbuka; (9) pragmatis; dan (10) netral dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik dalam menafsirkan hakikat realitas.
Suatu peradaban yang ditandai dengan masyarakat keilmuan yang maju secara sungguh-sungguh melaksanakan asas moral ini terutama yang menyangkut asas kebenaran, kejujuran, bebas kepentingan dan dukungan berdasarkan kekuatan argumentasi. Seorang yang melakukan ketidakjujuran dalam kegiatan ilmiah mendapatkan sanksi yang konkrit; dan sanksi moral dari sesama ilmuwan lebih berfungsi dan lebih efektif dibandingkan dengan sanksi legal. Tidak ada sanksi yang lebih berat bagi seorang ilmuwan selain menjadi seorang paria yang dikucilkan secara moral dari masyarakat keilmuan. Di negara kita sanksi moral ini belum membudaya dan hal inilah yang menyebabkan suburnya upaya-upaya amoral dalam kegiatan keilmuan.
Mengenai tanggung jawab sosial yakni pertanggung jawaban ilmuwan terhadap masyarakat yang menyangkut asas moral mengenai pemilihan etis terhadap obyek penelaahan keilmuan dan penggunaan pengetahuan ilmiah terdapat dua tafsiran yang berbeda. Kelompok ilmuwan pertama menafsirkan bahwa ilmuwan harus bersikap netral artinya bahwa terserah kepada masyarakat untuk menentukan obyek apa yang akan ditelaah dan untuk apa pengetahuan yang disusun kaum ilmuwan itu dipergunakan. Sedangkan kelompok ilmuwan kedua berpendapat bahwa ilmuwan mempunyai tanggung jawab sosial yang bersifat formal dalam mendekati kedua permasalahan tersebut di atas.
Einstein dan Socrates mungkin benar, ilmu pengetahuan ternyata juga mendatangkan malapetaka bagi manusia. Ilmu pengetahuan politik, ekonomi, sosial, informasi dan komunikasi, teknologi dan militer dapat saja mendatangkan kesejahteraan, sekaligus menimbulkan malapetaka bagi manusia. Sosiolog Rene Descartes mengatakan “ilmu tanpa moral adalah buta, moral tanpa ilmu adalah bodoh”.
Timbulnya dilema-dilema nurani yang mengakibatkan konflik berkembangnya ilmu (pengetahuan) dengan moral, kemudian muncul teori etika, tetapi juga tidak bisa serta merta menjadi pegangan untuk mempertanggungjawaban pengambilan keputusan. Meski demikan, teori etika memberikan kerangka analisis bagi pengembangan ilmu agar tidak melanggar penghormatan terhadap martabat kemanusiaan
1. Peran moral adalah mengingatkan agar ilmu boleh berkembang secara optimal, tetapi ketika dihadapkan pada masalah penerapan atau penggunaannya harus memperhatikan segi kemanusiaan baik pada tataran individu maupun kelompok.
2. Peran moral berimplikasi pada signifikansi tanggung jawab, yakni tanggungjawab moral dan sosial. Dalam konteks ini, tanggungjawab moral menyangkut pemikiran bahwa ilmuwan tidak lepas dari tanggungjawab aplikasi ilmu yang dikembangkannya. Bahwa ilmu tersebut harus diaplikasikan untuk hal-hal yang benar, bukan untuk merusak manusia.
3. Dari sisi tanggung jawab sosial, ilmuwan memiliki dan memahami secara utuh tentang kesadaran bahwa ilmuwan adalah manusia yang hidup atau berada di tengah-tengah manusia lainnya.
4. Perlunya ilmu dan moral (bagian dari suatu kebudayaan yang dikembangkan dan digunakan manusia) seyogyanya berjalan seiring. Ketika manusia mengaplikasikan hasil pengembangan ilmu dalam format penemuan (pengetahuan) atau teknologi baru, moral akan mengikuti atau mengawalnya. Hal tersebut dimaksudkan bagi kepentingan penghormatan atas martabat kemanusiaan.
Hal tersebut di atas, membuat para ilmuwan harus mempunyai sikap formal mengenai penggunaan pengetahuan ilmiah. Bagi kita sendiri yang hidup dalam masyarakat Pancasila, tidak mempunyai pilihan lain selain konsisten dengan sikap kelompok ilmuwan kedua, dan secara sadar mengembangkan tanggung jawab sosial di kalangan ilmuwan dengan Pancasila sebagai sumber moral (das sollen) sikap formal kita.
Tetapi dalam kenyataannya, mekanisme pendidikan di Indonesia, dengan menempatkan kreatifitas intelektualitas (mengutamakan kemampuan keilmuan) sebagai landasan pembangunan negara tapi seringkali melupakan kreatifitas moralitas (pendidikan moral agama/religius) sehingga telah menggiring Indonesia ke arah kebobrokan.
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Dalam kajian filsafat ilmu, pembahasan ilmu selalu dikaitkan dengan landasan ontologis, epistemologis dan aksiologis
2. Ilmu berupaya mengungkapkan realitas sebagaimana adanya (das sein), sedang moral pada dasarnya adalah petunjuk-petunjuk tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh mansuia (das sollen)
3. Hasil-hasil kegiatan keilmuan memberikan alternatif-alternatif untuk membuat berbagai keputusan strategis dengan berkiblat kepada pertimbangan-pertimbangan moral ethis
4. Ilmuwan mempunyai tanggung jawab profesional, khususnya di dunia ilmu dan dalam masyarakat keilmuwan itu sendiri dan mengenai metodologi yang dipakainya. Ia juga memiliki tanggung jawab sosial, yang bisa dibedakan atas tanggung jawab legal yang formal sifatnya, dan tanggung jawab moral yang lebih luas cakupannya.
5. Masalah moral bukan saja hanya terdapat pada taraf penggunan hasil ilmu, tetapi juga sudah pada taraf pembuatannya.
B. Saran-Saran
Para ilmuwan harus mempunyai sikap formal mengenai penggunaan pengetahuan ilmiah. Bagi kita sendiri yang hidup dalam masyarakat Pancasila, tidak mempunyai pilihan lain selain konsisten dengan sikap sebagai ilmuwan, dan secara sadar mengembangkan tanggung jawab sosial di kalangan ilmuwan dengan Pancasila sebagai sumber moral (das sollen) sikap formal kita.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta: Rineka Cipta, tt)
Bakhtiar, Amsal, Filsafat Ilmu, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005)
http://pusatbahasa.diknas.go.id/laman/nawala.php?info=artikel&infocmd=show&infoid=41&row=2
http://solafidesjustificate.blogs.friendster.com/sola_fides_justificate/
http://www.kyokushin.or.id/artikel9.php
http://penakayu.blogdrive.com/comments?id=102
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/13/filsafat-ilmu/
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/category/about-my-blog/filsafat/
http://www.indomedia.com/serambi/2003/08/140803opini.htm
Jung, Carl Gustav, Psychology and Literature, The Creative Process.ed. Brewster Ghiselin, (New York: Mentor, 1960)
Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V: Buku I A Filsafat Ilmu, Depdikbud Dirjen Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Institusi Pendidikan Tinggi, Jakarta, 1982/1983
Suriasumantri, Jujun S., Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Cet. XXI. (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2007)
Suriasumantri, Jujun S., Penyunting. Ilmu Dalam Perspektif, Cet. XVI (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2003)
Suseno, Franz Magnis, Etika Dasar Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral, Cet. XXI. (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1989)
Tafsir, Ahmad, Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004)
www.phil.vt.edu./Miller/papers/science.html.
Wibisono, Koento,. Dasar-Dasar Filsafat (Jakarta: Universitas Terbuka, 1997)
FOKUS PADA PELANGGAN
OLeh : Abdul Khaliq
PENDAHULUAN
Dalam pandangan tradisional, pelanggan suatu perusahaan adalah orang yang membeli dan menggunakan produknya. Pelanggan tersebut merupakan orang yang berinteraksi dengan perusahaan setelah proses menghasilkan produk. Sedangkan pihak–pihak yang berinteraksi dengan perusahaan sebelum tahap proses menghasilkan produk dipandang sebagai pemasok.
Sedangkan dalam pendekatan TQM, pelanggan dan pemasok ada di dalam dan di luar organisasi. Pelanggan eksternal adalah orang yang membeli dan menggunakan produk perusahaan. Pemasok eksternal adalah orang di luar organisasi yang menjual bahan mentah/bahan baku, informasi, atau jasa kepada organisasi. Sedangkan di dalam organisasi juga ada pelanggan internal dan pemasok internal. Misalnya dalam suatu perusahaan penerbitan surat kabar, tugas karyawan A adalah melakukan pemeriksaan naskah (editing), yang kemudian hasilnya akan diserahkan kepada karyawan B yang mengatur tata letak surat kabar. Konsep ketergantungan (depedency) seperti ini penting dalam hubungan pemasok dan pelanggan.
PEMBAHASAN
A. Konsep Mengenai Pelanggan
Pelanggan adalah semua orang yang menuntut kita (atau perusahaan kita) untuk memenuhi standart kualitas tertentu, dan karena itu akan memberikan pengaruh pada kinerja perusahaan.
Manajemen perusahaan pada LL Bean, Freeport, Maine, memberikan beberapa definisi tentang pelanggan sebagai berikut :
1. Pelanggan tidak tergantung pada kita, justru kita yang tergantung pada mereka.
2. Pelanggan adalah orang yang membawa kita kepada kebutuhannya .
3. Tidak seorang pun yang pernah menang beradu argumentasi dengan pelanggan.
4. Pelanggan adalah orang yang teramat penting yang harus dipuaskan.
B. Kepuasan Pelanggan
Pada hakekatnya tujuan bisnis adalah untuk menciptakan dan mempertahankan para pelanggan. Dalam pendekatan TQM, kualitas ditentukan oleh pelanggan. Oleh karena itu hanya dengan memahami proses dan pelanggan maka organisasi dapat menyadari dan menghargai makna kualitas. Semua usaha manajemen dalam TQM diarahkan pada satu tujuan utama, yaitu terciptanya kepuasan pelanggan.
Adanya kepuasan pelanggan dapat memberikan beberapa manfaat, diantaranya adalah :
1. Hubungan antara perusahaan dan para pelanggannya menjadi harmonis.
2. Memberikan dasar yang baik bagi pembelian ulang.
3. Dapat mendorong terciptanya loyalitas pelanggan.
4. Membentuk suatu rekomendasi dari mulut ke mulut (word–of–mouth) yang menguntungkan bagi perusahaan.
5. Reputasi perusahaan menjadi baik di mata pelanggan.
6. Laba yang diperoleh dapat meningkat
Kepuasan pelanggan sendiri tidak mudah didefinisikan. Ada berbagai macam pengertian yang diberikan oleh para pakar, sebagai berikut :
1. Day (dalam Tse dan Wilton, 1998) menyatakan bahwa kepuasan pelanggan adalah respons pelanggan terhadap evaluasi ketidaksesuaian yang dirasakan antara harapan sebelumnya dan kinerja aktual produk yang dirasakan setelah pemakaiannya.
2. Wilkie (1990) mendefinisikannya sebagai suatu tanggapan emosional pada evaluasi terhadap pengalaman konsumsi suatu produk atau jasa.
3. Engel, et al. (1990) menyatakan bahwa kepuasan pelanggan merupakan evaluasi pembeli di mana alternatif yang dipilih sekurang–kurangnya sama atau melalui harapan pelanggan, sedangkan ketidakpuasan timbul apabila hasil (outcome) tidak memenuhi harapan.
4. Kotler (1994) menandaskan bahwa kepuasan pelanggan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang ia rasakan dibandingkan dengan harapannya.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian kepuasan pelanggan mencakup perbedaan antara harapan dan kinerja atau hasil yang dirasakan. Ada beberapa unsur yang penting di dalam kualitas yang ditetapkan pelanggan, yaitu :
1. Pelanggan haruslah merupakan prioritas utama organisasi. Kelangsungan hidup organisasi tergantung pada pelanggan.
2. Pelanggan yang dapat diandalkan adalah pelanggan yang membeli berkali–kali dari organisasi yang sama. Pelanggan yang puas dengan kualitas produk atau jasa yang dibeli dari suatu organisasi menjadi pelanggan yang dapat diandalkan. Oleh karena itu kepuasan pelanggan sangat penting.
3. Kepuasan pelanggan dijamin dengan menghasilkan produk berkualitas tinggi. Kepuasan berimplikasi pada perbaikan terus–menerus sehingga kualitas harus diperbaharui setiap saat agar pelanggan tetap puas dan loyal.
Kunci untuk membentuk fokus pada pelanggan adalah menempatkan karyawan untuk berhubungan dengan pelanggan dan memberdayakan mereka untuk menggambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memuaskan para pelanggan. Jadi unsur yang paling penting dalam pembentukan fokus pada pelanggan adalah interaksi antara karyawan dan pelanggan.
Sementara itu, pemantauan dan pengukuran terhadap kepuasan pelanggan juga menjadi hal yang sangat esensial bagi setiap perusahaan atau organisasi TQM. Hal tersebut dapat memberikan umpan balik dan masukan bagi keperluan pengembangan dan implementasi strategi peningkatan kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan itu dapat diukur dengan beberapa metode antara lain:
1. Sistem Keluhan dan Saran
Organisasi yang berpusat pelanggan (customer centered) memberikan kesempatan yang luas kepada para pelanggannya untuk menyampaikan saran dan keluhan.
2. Ghost –shopping
Salah satu cara untuk memperoleh gambaran mengenai kepuasan pelanggan adalah dengan memperkerjakan beberapa orang untuk berperan atau bersikap sebagai pembeli potensial, kemudian melaporkan temuan-temuannya mengenai kekuatan dan kelemahan produk perusahaan dan pesaing berdasarkan pengalaman mereka dalam pembelian produk–produk tersebut.
3. Lost customer analysis
Perusahaan seyogyanya menghubungi para pelanggan yang telah berhenti atau yang telah pindah, pemasok agar dapat memahami mengapa hal itu terjadi.
4. Survei kepuasan pelanggan
Umumnya penelitian mengenai kepuasan pelanggan dilakukan dengan penelitian survei, baik melalui pos, telepon, maupun wawancara langsung.
C. Kebutuhan Pelanggan Internal dan Ekstenal
Dalam pendekatan tradisional, pelanggan tidak dilibatkan dalam proses pengembangan produk. Apabila pendekatan ini digunakan dalam situasi persaingan pasar global, maka perusahaan akan sangat sulit bersaing dan sangat mungkin mengalami kehancuran.
Dalam pendekatan TQM, kebutuhan pelanggan diidentifikasi dengan jelas sebagai bagian dari pengembangan produk. Tujuan organisasi yang menggunakan pendekatan ini adalah untuk melampaui/melebihi harapan pelanggan, bukan sekedar memenuhinya. Untuk mengidentifikasi kebutuhan pelanggan dapat digunakan suatu pendekatan sebagai berikut :
1. Memperkirakan hasil
2. Mengembangkan rencana untuk mengumpulkan informasi
3. Mengumpulkan informasi
4. Menganalisis hasil
5. Memeriksa validitas kesimpulan
6. Mengambil tindakan
Kunci utama dalam mengidentifikasi kebutuhan pelanggan internal adalah komunikasi secara terus–menerus antar karyawan yang saling terkait dan tergantung satu sama lain sebagai individu, dan antardepartemen yang saling tergantung sebagai suatu unit. Dalam komunikasi tersebut setiap pihak menyampaikan kebutuhannya kepada pihak lain, sehingga terjadi saling pengertian dan kerjasama antarindividu maupun antardepartemen dalam organisasi yang bersangkutan.
Untuk mendorong dan memudahkan komunikasi tersebut dapat digunakan mekanisme gugus mutu (quality circles), self managed team, tim antar departemen, dan tim perbaikan. Mekanisme ini selain dapat memudahkan komunikasi diantara pelanggan dan pemasok internal, juga dapat meningkatkan kualitas. Selain mekanisme tersebut tentu saja ada banyak cara lain dalam mendorong komunikasi yang efektif, misalnya pembicaraan santai saat rehat kopi, pelatihan keterampilan berkomunikasi, dan cara–cara lain yang inovatif.
Komunikasi secara berkesinambungan (terus-menerus) dengan pelanggan eksternal juga sangat penting dalam pasar kompetitif. Strategi yang tepat dalam rangka pembentukan fokus pada pelanggan adalah dengan jalan membentuk mekanisme yang efektif untuk memudahkan komunikasi dan kemudian melaksanakannya. Salah satu alasan perlunya komunikasi secara terus menerus adalah bahwa kebutuhan pelanggan selalu berubah sepanjang waktu dan bahkan perubahannya dapat berlangsung secara cepat. Faktor yang dapat menyebabkan timbulnya kebutuhan pelanggan yang baru antara lain : teknologi baru, persaingan pasar, perubahan selera, pergolakan sosial dan pengaruh global (misalnya konflik internasional)
D. Pembentukan Fokus Pada Pelanggan
Karakteristik perusahaan–perusahaan (perusahaan yang bersifat costumer driven) sukses dalam membentuk fokus pada pelanggan adalah sebagai berikut (Whitely dalam Goetsch dan Davis, 1994) :
1. Visi, komitmen, dan suasana
Manajemen menunjukkan dengan kata-kata maupun dalam tindakan bahwa pelanggan itu penting bagi organisasi, organisasi memiliki komitmen besar terhadap kepuasan pelanggan.
2. Penjajaran dengan pelanggan
Kemauan untuk mengindentifikasi dan mengatasi permasalahan pelanggan, dengan upaya sebagai berikut :
a. Keluhan pelanggan dipantau dan dianalisis.
b. Selalu mengupayakan adanya umpan balik dari pelanggan.
c. Perusahaan berusaha mengidentifikasi dan menghilangkan proses, prosedur, dan sistem internal yang tidak menciptakan nilai bagi para pelanggan.
3. Kemauan untuk mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan pelanggan
4. Memanfaatkan informasi dari pelanggan, dengan tidak hanya mengumpulkan umpan balik dari pelanggan, tetapi juga menggunakan dan menyampaikannya kepada semua pihak yang membutuhkannya dalam rangka melakukan perbaikan, yang tercermin dalam hal berikut :
a. Semua karyawan memahami bagaimana pelanggan menentukan kualitas.
b. Karyawan pada semua level diberi kesempatan untuk bertemu dengan pelanggan.
c. Karyawan mengetahui siapa yang menjadi siapa pelanggan sesungguhnya.
d. Perusahaan memberikan informasi yang membantu terciptanya harapan yang realistis kepada para pelanggan. Prinsip dasarnya adalah “janjikan apa yang bisa diberikan, tapi berikan lebih dari yang dijanjikan”.
e. Karyawan dan manajer memahami kebutuhan dan harapan pelanggan.
5. Mendekati para pelanggan
Kondisi global yang kompetitif menuntut pendekatan yang lebih aktif untuk mendekati pelanggan.
6. Kemampuan, kesanggupan dan pemberdayaan karyawan
Para karyawan diperlakukan sebagai profesional yang memiliki kemampuan, dan diberdayakan untuk menggunakan pertimbangannya sendiri dalam melakukan hal–hal yang dianggap perlu dalam rangka memuaskan kebutuhan pelanggan.
7. Penyempurnaan produk dan proses secara terus – menerus
Ketujuh karakteristik tersebut dapat digunakan sebagai pedoman dalam membentuk fokus pada pelanggan. Pada tahap awal setiap perusahaan perlu melakukan analisis diri. Dalam analisis ini akan dapat ditentukan karakteritik mana yang sudah dan belum ada dalam organisasi.
E. Konsep dan Manfaat Quality Function Deployment (QFD)
Hal yang perlu diketahui sebelum suatu produk mulai diproduksi adalah apakah produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan. Hal ini merupakan alasan utama perlunya dilakukan riset untuk mengidentifikasi kebutuhan pelanggan dan pentingnya berkomunikasi dengan pelanggan internal dan eksternal. Konsep Quality Function Deployment (QFD) dikembangkan untuk menjamin bahwa produk yang memasuki kebutuhan para pelanggan dengan jalan membentuk tingkat kualitas yang diperlukan dan kesesuaian maksimum pada setiap tahap pengembangan produk.
QFD mempunyai arti penyebaran fungsi mutu. Fokus utama dari QFD adalah melibatkan pelanggan pada proses pengembangan produk sedini mungkin. Filosofi yang mendasarinya adalah bahwa pelanggan tidak puas dengan suatu produk, meskipun suatu produk yang telah dihasilkan dengan sempurna, bila mereka memang tidak menginginkan atau membutuhkannya.
Berdasarkan definisinya, QFD merupakan praktik untuk merancang suatu proses sebagai tanggapan terhadap kebutuhan pelanggan. QFD menerjemahkan apa yang dibutuhkan pelanggan menjadi apa yang dihasilkan organisasi. QFD memungkinkan organisasi untuk memprioritaskan kebutuhan pelanggan, menemukan tanggapan inovatif terhadap kebutuhan tersebut, dan memperbaiki proses hingga tercapai efektivitas maksimum. QFD juga merupakan praktik menuju perbaikan proses yang dapat memungkinkan organisasi untuk melampaui harapan pelanggannya.
QFD menurut V Gasperz (TQM, 2006), dimana proses QFD dimulai dengan “suara pelanggan (Voice of the Customer)” dan kemudian berlanjut melalui empat aktivitas utama, antara lain :
1. Perencanaan produk (product planning), yaitu menerjemahkan kebutuhan–kebutuhan pelanggan ke dalam kebutuhan yang bersifat teknik (technical requirements).
2. Desain produk (produk design), yaitu menerjemahkan kebutuhan–kebutuhan teknik kedalam karakteristik komponen produk (parts requirments).
3. Perencanaan proses (process planning), yaitu mengidentifikasi langkah–langkah proses dan parameter–parameter serta menerjemahkannya ke dalam karakteristik proses (rocess requirements).
4. Perencanaan pengendalian proses (process control planning), yaitu menentukan metode–metode pengendalian untuk mengendalikan karakteristik proses (process controllaction requirements).
Adapun beberapa manfaat QFD tersebut antara lain adalah fokus pada pelanggan, efisiensi waktu, orientasi pada kerja sama tim, dan orientasi pada dokumentasi.
1. Fokus pada Pelanggan
Organisasi TQM merupakan organisasi yang berfokus pada pelanggan. QFD memerlukan pengumpulan masukan dan umpan balik dari pelanggan. Informasi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam sekumpulan persyaratan pelanggan yang spesifik. Kinerja organisasi dan pesaing dalam memenuhi persyaratan tersebut dipelajari dengan teliti. Dengan demikian organisasi dapat mengetahui sejauh mana organisasi itu sendiri dan pesaingnya memenuhi kebutuhan para pelanggan.
2. Efisiensi Waktu
QFD dapat mengurangi waktu pengembangan produk karena memfokuskan pada persyaratan pelanggan yang spesifik dan telah diidentifikasi dengan jelas. Tidak terjadi pemborosan waktu untuk mengembangkan ciri–ciri produk yang tidak atau hanya memberikan sedikit nilai kepada pelanggan.
3. Orientasi Kerjasama Tim (Teamwork Oriented)
QFD merupakan pendekatan kerja sama tim. Semua keputusan dalam proses didasarkan pada konsensus dan dicapai melalui diskusi mendalam dan melalui brainstorming. Oleh karena setiap tindakan yang perlu dilakukan diidentifikasi sebagai bagian dari proses, maka setiap individu memahami posisinya yang paling tepat dalam proses tersebut, sehingga pada gilirannya hal ini mendorong kerja sama tim yang lebih kokoh.
4. Orientasi Pada Dokumen
Salah satu produk yang dihasilkan dari proses QFD adalah dokumen komprehensif mengenai semua data yang berhubungan dengan segala proses yang ada dan perbandingannya dengan persyaratan pelanggan. Dokumen ini berubah secara konstan setiap kali ada informasi baru yang dipelajari dan informasi lama yang dibuang. Informasi yang up to date mengenai persyaratan pelanggan dan proses internal, sangat berguna bila terjadi serah terima pekerjaan.
F. Implementasi QFD
Proses implementasi QFD harus sistematis. Dalam implementasi tersebut ada enam langkah yang digunakan, yaitu :
1. Membentuk tim proyek
Tim proyek dibentuk berdasarkan sifat proyek yang akan ditangani. Apakah tim tersebut akan menyempurnakan produk yang sudah ada atau mengembangkan produk baru.
2. Menyusun prosedur pemantauan
Manajemen perlu memantau setiap kemajuan yang dicapai tim proyek. Agar pemantauan dapat dilakukan dengan baik, maka dibutuhkan perencanaan dan pengembangan prosedur pemantauan.
3. Memilih proyek
Pada permulaan lebih baik dimulai dengan proyek perbaikan/penyempurnaan daripada proyek pengembangan produkbaru. Proyek perbaikan memiliki keuntungan berupa tersedianya informasi mengenai produk yang sudah ada dan telah adanya pengalaman.
Adapan yang berhubungan dengan produk baru, maka setiap anggota tim akan menghadapi banyak sekali hal yang baru, yaitu mengenai informasi dari pelanggan, serta informasi mengenai produk yang akan dikembangkan.
4. Menyelenggarakan pertemuan untuk memulai QFD
Pertemuan ini merupakan pertemuan resmi tim yang diadakan untuk pertama kalinya. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain :
a. Mengupayakan agar semua peserta memahami misi tim proyek tersebut.
b. Mengupayakan agar semua peserta memahami peranannya masing–masing dan peranan rekan – rekannya.
c. Menyusun parameter-parameter (waktu pertemuan dan frekuensi pertemuan).
5. Melatih tim
Sebelum memulai proyek, semua anggota tim perlu diberi pemahaman tentang asas- asas dari QFD.
6. Mengembangkan matriks-matriks.
G. Implementasi dalam Bidang Pendidikan
Gerakan mutu terpadu dalam bidang pendidikan masih tergolong baru. Beberapa upaya penerapan konsep TQM telah dilaksanakan oleh beberapa universitas di Amerika dan beberapa pendidikan tinggi di Inggris. Penerapan TQM terlebih dahulu berkembang di Amerika baru kemudian di Inggris, lalu di awal 1990–an kedua negara tersebut benar–benar dilanda gelombang TQM. Ada beberapa gagasan yang dihubungkan dengan mutu, juga dikembangkan dengan baik oleh institusi-institusi pendidikan tinggi. Gagasan tentang mutu tersebut terus menerus diteliti dan diimplementasikan di sekolah. Di Inggris yang bertepatan dengan dikeluarkannya undang-undang reformasi pendidikan pada tahun 1988, dimana undang-undang tersebut memberikan penekanan pada pengawasan terhadap proses pendidikan melalui indikator prestasi (performance indikator). Indikator-indikator prestasi merupakan acuan yang mengarah pada efisiensi proses. Konsep TQM sebagai suatu nilai untuk meningkatkan standar pelayanan.
Pendidikan adalah tentang pembelajaran masyarakat. Jika TQM bertujuan untuk memiliki relevansi dalam bidang pendidikan, maka harus memberikan penekanan pada mutu siswa. Hal tersebut tidak akan terwujud jika TQM tidak memberi kontribusi yang substansial bagi mutu dalam pendidikan. Pada saat sebagian besar institusi pendidikan dituntut untuk mengerjakan lebih baik lagi, penting baginya untuk memfokuskan diri pada aktifitas yang utama yaitu pembelajaran. Penciptaan rangkaian umpan balik yang terus menerus merupakan elemen penting dalam proses manajemen mutu. Evaluasi juga harus menjadi proses yang berkelanjutan.
Kembali kepada pembahasan terdahulu, yaitu konsep mengenai pelanggan, yang disebut dengan :
Pelanggan eksternal : orang tua siswa/masyarakat, instansi dan dunia usaha.
Pemasok eksternal : orang tua siswa/masyarakat.
Pelanggan internal : siswa (lulusan)
Pemasok internal : guru, administrator dan kepala sekolah
Siswa sebagai pelanggan internal adalah pelanggan utama, sehingga jika model pembelajaran tidak memenuhi kebutuhan individu masing–masing mereka, maka itu berarti bahwa institusi tersebut tidak dapat mengklaim bahwa mereka telah mencapai mutu terpadu.
Adapun kebutuhan pelanggan eksternal dan pelanggan internal dalam pendekatan TQM diidentifikasi sebagai bagian dari pengembangan (bagian dari proses manajemen mutu) yang tujuannya adalah untuk melebihi harapan pelanggan dan bukan sekedar memenuhinya. Kunci utama dalam mengindentifikasi kebutuhan pelanggan internal adalah komunikasi secara terus – menerus antara guru, administrator dan kepala sekolah sebagai satu unit. Dalam komunikasi tersebut setiap pihak menyampaikan kebutuhannya kepada pihak yang lain, sehingga terjadi saling pengertian dan kerjasama. Komunikasi secara berkesinambungan dengan pelanggan eksternal juga penting, dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pelanggan yang kemungkinan berubah.
Konsep Quality Function Deployment (QFD) dikembangkan untuk menjamin bahwa produk yang dibutuhkan pelanggan adalah diperlukan dan sesuai. Institusi pendidikan juga perlu menggunakan hasil evaluasi formal untuk menetapkan keabsahan program – programnya. Institusi pendidikan harus siap untuk melakukan langkah – langkah perbaikan terhadap kinerja siswa yang belum sesuai dengan harapan dan keinginan mereka.
PENUTUP
Dalam pendekatan TQM menyatakan bahwa kualitas ditentukan oleh pelanggan, sehingga semua upaya manajemen dalam TQM diarahkan kepada terciptanya kepuasan pelanggan. Upaya menjamin terciptanya kepuasan pelanggan tersebut adalah dengan fokus pada pelanggan. Kunci untuk membentuk fokus pada pelanggan (pelanggan eksternal) adalah menempatkan guru maupun administrator/kepala sekolah untuk berhubungan langsung dengan pelanggan dan memberdayakan mereka untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memuaskan pelanggan.
Adapun kebutuhan pelanggan eksternal dan pelanggan internal dalam pendekatan TQM diidentifikasi sebagai bagian dari pengembangan (bagian dari proses manajemen mutu) yang tujuannya adalah untuk melebihi harapan pelanggan dan bukan sekedar memenuhinya. Kunci utama dalam mengindentifikasi kebutuhan pelanggan internal adalah komunikasi secara terus – menerus antara guru, administrator dan kepala sekolah sebagai satu unit. Dalam komunikasi tersebut setiap pihak menyampaikan kebutuhannya kepada pihak yang lain, sehingga terjadi saling pengertian dan kerjasama. Komunikasi secara berkesinambungan dengan pelanggan eksternal juga penting, dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pelanggan yang kemungkinan berubah.
DAFTAR PUSTAKA
Tjiptono, Fandy (____) Manajemen Mutu Terpadu (TQM).
Sallis, Edward (2006) Total Quality Management in Education, IRCiSoD : Jogjakarta.
Gaspersz, Vincent, (2006) Total Quality Management (TQM) untuk Praktisi Bisnis dan Industri, PT. Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.
Nanang Fatah, (2004) Landasan Manajemen Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya: Bandung.
