Selasa, 16 Juni 2009

HAKIKAT PENDIDIKAN ISLAM

Oleh : Abdul Khaliq
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia.
Segera setelah anak dilahirkan dan sebelum dilahirkan sudah terjadi proses belajar pada diri anak, hasil yang diperolehnya adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan serta pemenuhan kebutuhannya. Oleh sebab itulah pendidikan dapat disebut sebagai budayanya manusia.
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Pendidikan pada dasarnya juga merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung pada suatu lingkungan tertentu, yang biasanya disebut dengan interaksi pendidikan yakni saling mempengaruhi di antara keduanya.

Di samping itu, pendidikan juga diakui sebagai suatu usaha untuk menumbuhkan serta mengembangkan potensi ke arah yang positif. Pendidikan bukan semata-mata mengembangkan ranah kognitif tetapi harus pula mengembangkan ranah afektif dan psikomotorik. Dalam arti konkret pendidikan harus mengembangkan pengetahuan, kepribadian dan keterampilan. Justru itu menurut Noeng Muhadjir, pendidikan meliputi aktivitas interaktif antara pendidik dan subyek didik untuk mencapai tujuan baik dengan cara baik dan dalam konteks yang positif. Artinya suatu program pendidikan harus mengimplisitkan nilai (value) di dalamnya.
B. Fokus Pembahasan
Beranjak dari latar belakang masalah di atas, di dalam makalah ini penulis akan membahas bagaimana hakikat pendidikan (yang sebenar-benarnya) ditinjau dalam perspektif Islam.
PEMBAHASAN
A. Definisi Pendidikan Islam
Sebelum membahas tentang definisi pendidikan Islam, terlebih dahulu akan dibahas apa itu pendidikan? Menurut M.J. Langeveld; “Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing yang belum kepada kedewasaan”. Ahmad D.Marimba, merumuskan pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Demikian dua pengertian pendidikan dari sekian banyak pengertian yang diketahui. Sedangkan, pendidikan dalam pengertian yang luas adalah meliputi perbuatan atau semua usaha generasi tua untuk mengalihkan (melimpahkan) pengetahuannya, pengalamannya, kecakapan serta keterampilannya kepada generasi muda, sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidupnya, baik jasmaniah maupun rohaniah.
Selanjutnya Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam, atau menurut Abdurrahman an-Nahlawi, pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah”.
Adapun para ahli pendidikan Islam sudah sejak lama mencoba membuat rumusan definisi mengenai pendidikan Islam, diantaranya:
1. Omar Mohammad al-Toumy al-Saibany, Pendidikan adalah usaha mengubah tingkah laku individu manusia dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan dalam kehidupan alam sekitarnya melalui proses pendidikan
2. Muhammad Fadlil al-Jamali, Pendidikan adalah proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang mengangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar dan kemampuan ajarnya.
3. Hasan Langgulung, Pendidikan Islam adalah suatu proses spritual, akhlak, intelektual dan sosial yang berusaha membimbing manusia dan memberinya nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan teladan ideal dalam kehidupan yang bertujuan untuk mempersiapkan kehidupan dunia dan akhirat.
Dengan demikian pendidikan Islam adalah segala upaya atau proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbing tingkah laku manusia baik individu maupun sosial untuk mengarahkan potensi baik yang sesuai dengan fitrahnya melalui proses intelektual dan spritual berlandaskan nilai Islam untuk mencapai kehidupan di dunia dan akhirat.
Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam bukan sekedar “transfer of knowledge” ataupun “transfer of training”, tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi “keimanan” dan “kesalehan”, yaitu suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan. Dengan demikian, dapat dikatakan pendidikan Islam merupakan suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam. Maka sosok pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai suatu sistem yang membawa manusia kearah kebahagian dunia dan akhirat melalui ilmu dan ibadah. Karena pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagian dunia dan akhirat, maka yang harus diperhatikan adalah “nilai-nilai Islam tentang manusia; hakekat dan sifat-sifatnya, misi dan tujuan hidupnya di dunia ini dan akhirat nanti, hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota masyarakat. Semua ini dapat kita jumpai dalam al-Qur'an dan Hadits.
Jadi, dapat dikatakan bahwa “konsepsi pendidikan model Islam, tidak hanya melihat pendidikan itu sebagai upaya “mencerdaskan” semata (pendidikan intelek, kecerdasan), melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. Maka, pendidikan Islam sebagai suatu pranata sosial, juga sangat terkait dengan pandangan Islam tentang hakekat keberadaan (eksistensi) manusia. Oleh karena itu, pendidikan Islam juga berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di depan Allah dan perbedaanya adalah terletak pada kadar ketaqwaan masing-masing manusia, sebagai bentuk perbedaan secara kualitatif.
B. Istilah Pendidikan dalam Islam
Istilah pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu kepada tiga term yakni; al-tarbiyah, al-ta’dib, dan al-ta’lim. Dari ketiga istilah tersebut term yang populer digunakan dalam praktek pendidikan Islam ialah term al-tarbiyah. Sedangkan dua term lainnya jarang sekali digunakan. Kendatipun demikian dalam hal-hal tertentu, ketiga terma tersebut memiliki kesamaan makna. Namun secara esensial, setiap term memiliki perbedaan, baik secara tekstual maupun kontekstual. Berikut akan disampaikan sedikit uraian dan analisis terhadap ketiga terma tersebut:
1. Istilah al-Tarbiyah
Penggunaan istilah al-Tarbiyah berasal dari kata rabb. Walaupun kata ini memiliki banyak arti, akan tetapi pengertian dasarnya menunjukkan makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian atau eksistensinya.
Dalam penjelasan lain, kata al-Tarbiyah berasal dari tiga kata, yaitu: Pertama, rabba-yarbu yang berarti bertambah, tumbuh dan berkembang (QS. Ar-Ruum/30 : 39). Kedua, rabiya-yarba berarti menjadi besar. Ketiga, rabba-yarubbu berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, dan memelihara.
Kata rabb sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al-Fatihah/1 : 2 (alhamdu li Allahi rabb al-‘alamin) mempunyai kandungan makna yang berkonotasi dengan istilah al-Tarbiyah. Sebab kata rabb (Tuhan) dan murabbi (pendidik) berasal dari akar kata yang sama. Berdasarkan hal ini, maka Allah adalah Pendidik Yang Maha Agung bagi seluruh alam semesta.
Uraian di atas, secara filosofis mengisyaratkan bahwa proses pendidikan Islam adalah bersumber pada pendidikan yang diberikan Allah sebagai “pendidik” seluruh ciptaan-Nya, termasuk manusia. Dalam konteks yang luas, pengertian pendidikan Islam yang dikandung dalam term al-Tarbiyah terdiri atas empat unsur pendekatan, yaitu: (1) memelihara dan menjaga fitrah anak menjelang dewasa (baligh). (2) mengembangkan seluruh potensi menuju kesempurnaan. (3) mengembangkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan. (4) melaksanakan pendidikan secara bertahap.
Penggunaan term al-Tarbiyah untuk menunjuk makna pendidikan Islam dapat dipahami dengan merujuk salah satu firman Allah dalam surah Al-Israa ayat 24 yang artinya: Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.
2. Istilah al-Ta’lim
Istilah al-Ta’lim telah digunakan sejak periode awal pelaksanaan pendidikan Islam. Menurut para ahli, kata ini lebih bersifat universal dibanding dengan al-Tarbiyah maupun al-Ta’dib. Rasyid Ridha, misalnya mengartikan al-Ta’lim sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu. Argumentasinya didasarkan dengan merujuk pada ayat yang artinya: Sebagaimana (kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah : 151).
Kalimat wa yu’allimu hum al-kitab wa al-hikmah dalam ayat tersebut menjelaskan tentang aktivitas Rasulullah Saw mengajarkan tilawat al-Quran kepada kaum Muslimin. Menurut Abdul Fattah Jalal, apa yang dilakukan Rasul bukan hanya sekedar membuat umat Islam bisa membaca, melainkan membawa kaum Muslimin kepada nilai pendidikan tazkiyah an-nafs (pensucian diri) dari segala kotoran, sehingga memungkinkannya menerima al-hikmah serta mempelajari segala yang bermanfaat untuk diketahui. Oleh karena itu, makna al-Ta’lim tidak hanya terbatas pada pengetahuan lahiriah, akan tetapi mencakup pengetahuan teoritis, mengulang secara lisan, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan, perintah untuk melaksanakan pengetahuan dan pedoman untuk berperilaku.
Kecenderungan Abdul Fattah Jalal sebagaimana dikemukakan di atas, didasarkan pada argumentasi bahwa manusia pertama yang mendapat pengajaran langsung dari Allah adalah Nabi Adam as. Hal ini secara eksplisit disinyalir dalam Q.S Al Baqarah/2: 31. Pada ayat tersebut dijelaskan, bahwa penggunaan kata ‘allama untuk memberikan pengajaran kepada Adam as memiliki nilai lebih yang sama sekali tidak dimiliki para malaikat. Dalam argumentasi yang agak berbeda, istilah al-ilmu (sepadan dengan al-ta’lim) dalam Al Quran tidak terbatas hanya berarti ilmu saja. Lebih jauh kata tersebut dapat diartikan ilmu dan amal.
3. Istilah al-ta’dib
Menurut al-Attas, istilah yang paling tepat untuk menunjukkan pendidikan Islam adalah al-ta’dib. Konsepsi ini didasarkan kepada hadist Nabi yang artinya:
“Tuhan telah mendidikku, maka Ia sempurnakan pendidikanku”. (HR. al-‘Askary dari Ali r.a).
Hadits di atas menggunakan kata addaba yang dimaknai oleh al-Attas sebagai “mendidik”. Selanjutnya ia mengemukakan, bahwa hadits tersebut bisa dimaknai kepada Tuhanku telah membuatku mengenali dan membuatku dengan adab yang dilakukan secara berangsur-angsur ditanamkan-Nya ke dalam diriku, tempat-tempat yang tepat bagi segala sesuatu di dalam penciptaan, sehingga hal itu membimbingku ke arah pengakuan dan pengenalan tempat-Nya yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian, serta sebagai akibatnya Ia telah membuat pendidikanku yang paling baik.
Berdasarkan batasan tersebut, maka al-ta’dib berarti pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam diri manusia tentang tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan. Dengan pendekatan ini, pendidikan akan berfungsi sebagai pembimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat dalam tatanan wujud dan kepribadiaannya.
Pada hakikatnya, pendidikan Islam adalah suatu proses yang berlangsung secara kontinyu dan berkesinambungan. Berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang harus diemban oleh pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Konsep ini bermakna bahwa tugas dan fungsi pendidikan memiliki sasaran agar manusia senantiasa tumbuh dan berkembang secara dinamis, mulai dari kandungan sampai akhir hayatnya.
Dari berbagai istilah di atas, dapat diambil suatu benang merah bahwa Pendidikan dalam perspektif Islam sangat penting agar manusia senantiasa berjalan ke arah kebaikan dan terhindar dari kejahatan atau keburukan. Allah mengungkapkan dalam firman-Nya surah As-Syam ayat 7-8 yang artinya: Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.
C. Hakikat Pendidikan Islam
Kalangan ahli pendidikan berpendapat, secara pedagogis manusia dapat disebut sebagai homo-educandum, makhluk yang dapat dididik. Melalui pendidikan inilah manusia dapat dibentuk, dirubah dan dikembangkan kearah yang lebih baik. Pendidikan berfungsi memanusiakan manusia yang sebenarnya. Pendidikan seyogyanya berusaha untuk mengembangkan potensi manusia secara baik dan benar, yaitu sesuai dengan fitrahnya. Fitrah manusia sebagai homo divinans (makhluk ber Tuhan) dan makhluk religius (makhluk beragama).
Fitrah manusia sebagai makhluk beragama sudah diisyaratkan oleh Allah Swt melalui firman-Nya dalam Al Quran surah al-A’raf ayat 172: yang artinya: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”.
Ayat di atas membuktikan, bahwa Allah mengikat janji kepada manusia agar mengakui Allah ini sebagai illahnya atau sesembahannya, serta telah membuat perjanjian kesaksian (amanat) dengan manusia agar berlaku adil dan baik hati.
Meskipun manusia sudah memiliki fitrah beragama, namun manusia tetap memerlukan pendidikan dari lingkungannya, baik lingkungan keluarga (orang tua), guru maupun masyarakat. Tanpa adanya pendidikan dikhawatirkan fitrah beragama sebagai sifat bawaan manusia akan berjalan liar atau tidak sesuai dengan tujuan Allah menciptakan manusia. Sebagaimana yang terungkap dalam firman-Nya dalam Al Quran surah Adz-Dzariyaat ayat 56: yang artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Manusia dibekali oleh Allah potensi berupa akal dan hati nurani. Melalui akal dan hati nurani inilah yang bisa mengukur kadar baik dan buruk sesuatu hal. Landasannya adalah ajaran agama, sebab tolok ukur perbuatan baik dan buruk yang sebenarnya adalah bersumber dari ajaran agama yang diajarkan Allah kepada manusia. Apa yang dikatakan baik oleh Allah itulah kebaikan yang sesungguhnya, begitu pula sebaliknya.
Agama Islam adalah agama yang universal, yang mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan, baik dunia maupun akhirat. Islam mewajibkan kepada umatnya untuk melaksanakan pendidikan karena dalam perspektif Islam, pendidikan juga merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi demi mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan pendidikan itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal kehidupannya.
Allah berfirman dalam surat Yasin ayat 36 yang artinya: Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.
Seandainya tidak difirmankan “dari apa yang tidak mereka ketahui” tentu saja akal dan ilmu pengetahuan manusia akan berhenti sebatas “yang diketahuinya saja”. Dengan adanya ayat ini, maka manusia menjadi sadar bahwa di samping hal-hal “yang diketahuinya” juga ada masalah lain “yang tidak diketahuinya”. Dengan demikian segala upaya yang timbul dari akal manusia pasti membenarkan ayat ini karena merupakan salah satu bukti bahwa Al Quran mengandung ilmu pengetahuan.
Surah yang pertama kali diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad Saw menekankan perlunya orang belajar baca tulis dan ilmu pengetahuan. Sebagaimana firman Allah dalam surah al Alaq ayat 1-5 yang artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dari ayat di atas jelaslah bahwa agama Islam mendorong umatnya agar menjadi umat yang pandai, dimulai dengan belajar baca tulis dan dilanjutkan dengan belajar berbagai macam ilmu pengetahuan.
Islam selain menekankan kepada umatnya untuk belajar juga menyuruh untuk mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Jadi Islam mewajibkan umatnya untuk belajar dan mengajar. Melakukan proses belajar dan mengajar adalah bersifat manusiawi, yakni sesuai dengan harkat kemanusiaannya dalam kontek manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan dapat mendidik.
Bahkan banyak ayat Al Quran dan Hadits yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
Surah At Taubah ayat 122 yang artinya: Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
Surah Az-Zumar ayat 9 yang artinya: (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.
Adapun Surat Al-Mujaadilah ayat 11 yang artinya: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Selain itu Rasulullah Saw juga bersabda yang artinya: “Belajarlah dan kemudian ajarkanlah kepada orang-orang lain, serta rendahkanlah dirimu kepada guru-gurumu serta berlaku lemah lembutlah kepada murid-muridmu”. (HR. Thabrani).
Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan pijakan yang jelas tentang tujuan dan hakikat pendidikan, yakni memberdayakan potensi fitrah manusia yang condong kepada nilai-nilai kebenaran dan kebajikan agar ia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba yang siap menjalankan risalah yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah dimuka bumi, sebagaimana yang tertuang dalam firman-Nya yang artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah : 30)
Selanjutnya Allah berfirman yang artinya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh. (QS. Al-Ahzab : 72)
Oleh karena itu pendidikan berarti merupakan suatu proses membina seluruh potensi manusia sebagai makhluk yang beriman dan bertaqwa, berfikir dan berkarya, sehat, kuat dan berketerampilan tinggi untuk kemaslahatan diri dan lingkungannya.
Pendidikan diharapkan tidak hanya fokus pada masalah intelektual tetapi juga emosional dan spritual. Walaupun kecerdasan intelektual (IQ) memiliki kedudukan dan posisi yang sangat penting, akan tetapi tanpa kehadiran kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spritual (SQ) yang merupakan kecerdasan yang berhubungan dengan perasaan yang bersumber pada hati, tidak akan optimal dan bermakna. Banyak orang berusaha untuk merubah dunia, tetapi sedikit sekali orang terlebih dahulu berusaha merubah dirinya menjadi pribadi yang lebih baik dan shaleh. Orang sukses sejati adalah orang yang terus menerus berusaha membersihkan hati.
C. Sumbangan Hakikat Pendidikan Islam bagi Pengembangan Pendidikan di Indonesia
Diakui atau tidak, kualitas kepribadian anak didik kita belakangan ini kian memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di berbagai kota ditambah dengan sejumlah perilaku mereka yang cenderung anarkis, meningkatnya penyalahgunaan narkoba, dan suburnya pergaulan bebas di kalangan mereka adalah bukti bahwa pendidikan kita telah gagal membentuk akhlak anak didik. Pendidikan kita selama ini memang telah melahirkan alumnus yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan formal yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan yang ada tidak berhasil menanamkan nilai-nilai kebajikan. Kita lihat berapa banyak lulusan pendidikan memiliki kepribadian yang justru merusak diri mereka. Tampak dunia pendidikan di Indonesia masih dipenuhi kemunafikan karena yang dikejar hanya gelar dan angka. Bukan hal mendasar yang membawa peserta didik pada kesadaran penuh untuk mencari ilmu pengetahuan dalam menjalani realitas kehidupan. Pendidikan semacam itu tidak terjadi di negeri ini sebab orientasinya semata-mata sebagai sarana mencari kerja. Kenyataannya yang dianggap sukses dalam pendidikan adalah mereka yang dengan sertifikat kelulusannya berhasil menduduki posisi pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi. sementara nilai-nilai akhlak dan budi pekerti menjadi `barang langka’ bagi dunia pendidikan.
Melihat fenomena di atas, pendidikan Islam berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran pada diri manusia, maka sangat urgen sekali untuk memperhatikan konsep atau pandangan Islam tentang manusia sebagai makhluk yang diproses kearah kebahagiaan dunia dan akhirat, maka pandangan Islam tentang manusia antara lain:
Pertama, konsep Islam tentang manusia, khsusunya anak, sebagai subyek didik, yaitu sesuai dengan Hadits Rasulullah, bahwa “anak manusia” dilahirkan dalam fitrah atau dengan “potensi” tertentu. Dalam al-Qur'an, dikatakan “tegakkan dirimu pada agama dengan tulus dan mantap, agama yang cocok dengan fitrah manusia yang digariskan oleh Allah. Tak ada perubahan pada ketetapan-Nya.....(ar-Rum : 30).
Dengan demikian, manusia pada mulanya dilahirkan dengan “membawa potensi” yang perlu dikembangkan dalam dan oleh lingkungannya. Pandangan ini, “berbeda dengan teori tabularasa yang menganggap anak menerima “secara pasif” pengaruh lingkungannya, sedangkan konsep fitrah mengandung “potensi bawaan” aktif (innate patentials, innate tendencies) yang telah di berikan kepada setiap manusia oleh Allah. Bahkan dalam al-Quran, sebenarnya sebelum manusia dilahirkan telah mengadakan “transaksi” atau “perjanjian” dengan Allah yaitu mengakui keesaan Tuhan, firman Allah surat al-A’raf : 172, "Ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan Adam dari sulbi mereka dan menyuruh agar mereka bersaksi atas diri sendiri; "Bukankah Aku Tuhanmu?" firman Allah. Mereka menjawab; "ya kami bersaksi" yang demikian agar kamu tidak berkata pada hari kiamat kelak, "kami tidak mengetahui hal ini”. Apabila kita memperhatikan ayat ini, memberi gambaran bahwa setiap anak yang lahir telah membawa “potensi keimanan” terhadap Allah atau disebut dengan “tauhid”. Sedangakan potensi bawaan yang lain misalnya potensi fisik dan intelegensi atau kecerdasan akal dengan segala kemungkinan dan keterbatasannya.
Selain itu, dalam al-Qur'an banyak dijumpai ayat-ayat yang menggambarkan sifat-sifat hakiki manusia yang mempunyai implikasi baik terhadap tujuan maupun cara pengarahan perkembangannya. Misalnya saja: tentang tanggung jawab, bahwa manusia diciptakan tidak sia-sia, tetapi juga potensi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan sesuai dengan tingkat kemampuan daya pikul seseorang menurut kodrat atau fitrah-nya (pada al-Mu’minun:115 dan al-Baqarah: 286). Selain itu juga manusia pada hakikat dan menurut kejadiannya bersedia dan sanggup memikul amanah (pada al-Ahzab : 72). Di samping itu, hal yang juga penting implikasinya bagi pendidikan adalah tanggung jawab yang ada pada manusia bersifat pribadi, artinya tidaklah seseorang dapat memikul beban orang lain, beban itu dipikul sendiri tanpa melibatkan orang lain (pada Faathir:18). Sifat lain yang ada pada manusia adalah manusia diberi oleh Allah kemampuan al-bayan (fasih perkataan - kesadaran nurani) yaitu daya untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya melalui kemampuan berkomunikasi dengan bahasa yang baik (pada ar-Rahman:3-4). Pada hadits Rasulullah, "barang siapa ingin mencapai kebahagian dunia harus ditempuh dengan ilmu dan barang siapa yang mencari kebahagiaan akhirat juga harus dengan ilmu, dan barang siapa yang mencari keduanya juga harus dengan ilmu”. Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa tugas dan fungsi pendidikan adalah mengarahkan dengan sengaja segala potensi yang ada pada seseorang seoptimal mungkin sehingga ia berkembang menjadi seorang muslim yang baik.
Kedua, peranan pendidikan atau pengarah perkembangan. Potensi manusia yang dibawah sejak dari lahir itu bukan hanya bisa dikembangkan dalam lingkungan tetapi juga hanya bisa berkembang secara terarah bila dengan bantuan orang lain atau pendidik. Dengan demikian, tugas pendidik mengarahkan segala potensi subyek didik seoptimal mungkin agar ia dapat memikul amanah dan tanggung jawabnya baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, sesuai dengan profil manusia Muslim yang baik.
Ketiga, profil manusia Muslim. Profil dasar seorang Muslim yang baik adalah ketaqwaan kepada Allah. Dengan demikian, perkembangan anak haruslah secara sengaja diarahkan kepada pembentukan ketaqwaan.
Keempat, metodologi pendidikan. Metodologi diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang, khususnya pada proses belajar-mengajar. Maka, pandangan bahwa seseorang dilahirkan dengan potensi bawaan tertentu dan dengan itu ia mampu berkembang secara aktif dalam lingkungannya, mempunyai implikasi bahwa proses belajar-mengajar harus didasarkan pada prinsip belajar siswa aktif (student active learning).
Jadi, dari pandangan di atas, pendidikan menurut Islam didasarkan pada asumsi bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu dengan membawa “potensi bawaan” seperti potensi “keimanan”, potensi untuk memikul amanah dan tanggung jawab, potensi kecerdasan, potensi fisik. Karena dengan potensi ini, manusia mampu berkembang secara aktif dan interaktif dengan lingkungannya dan dengan bantuan orang lain atau pendidik secara sengaja agar menjadi manusia muslim yang mampu menjadi khalifah dan mengabdi kepada Allah.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik berbagai kesimpulan sebagai berikut:
1. Manusia memiliki fitrah sebagai makhluk yang beragama sebagaimana sudah diisyaratkan oleh Allah melalui firman-Nya dalam Al Quran surah al-A’raf ayat 172. bahwa Allah mengikat janji kepada manusia agar mengakui Allah sebagai illahnya atau sesembahannya, serta telah membuat perjanjian kesaksian (amanat) dengan manusia agar berlaku adil dan baik hati.
2. Meskipun manusia sudah memiliki fitrah beragama, namun manusia tetap memerlukan pendidikan dari lingkungannya, baik lingkungan keluarga (orang tua), guru maupun masyarakat. Tanpa adanya pendidikan dikhawatirkan fitrah beragama sebagai sifat bawaan manusia akan berjalan liar atau tidak sesuai dengan tujuan Allah menciptakan manusia. Sebagaimana yang terungkap dalam firman-Nya dalam Al Quran surah Adz-Dzariyaat ayat 56.
3. Pendidikan diharapkan tidak hanya fokus pada masalah intelektual tetapi juga emosional dan spritual. Walaupun kecerdasan intelektual (IQ) memiliki kedudukan dan posisi yang sangat penting, akan tetapi tanpa kehadiran kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spritual (SQ) yang merupakan kecerdasan yang berhubungan dengan perasaan yang bersumber pada hati, tidak akan optimal dan bermakna.
4. Pendidikan Islam adalah segala upaya atau proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbing tingkah laku manusia baik individu maupun sosial untuk mengarahkan potensi baik yang sesuai dengan fitrahnya melalui proses intelektual dan spritual berlandaskan nilai Islam untuk mencapai kehidupan di dunia dan akhirat.
5. Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan pijakan yang jelas tentang tujuan dan hakikat pendidikan, yakni memberdayakan potensi fitrah manusia yang condong kepada nilai-nilai kebenaran dan kebajikan agar ia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba yang siap menjalankan risalah yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah dimuka bumi.
B. Saran-Saran
Dari berbagai uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa saran sebagai berikut;
1. Agama Islam memerintahkan kepada umatnya untuk belajar berbagai macam ilmu pengetahuan, baik ilmu duniawi (umum) maupun ilmu agama.
2. Bahwa Islam telah mewajibkan menuntut ilmu pengetahuan kepada seluruh kaum Muslimin baik laki-laki maupun perempuan sepanjang hidupnya, sejak lahir hingga meninggal dunia.
3. Di samping memerintahkan umatnya untuk belajar, juga memerintahkan umatnya untuk mengajarkan ilmunya kepada orang lain dengan menggunakan metode pendidikan yang tepat guna sehingga dapat berhasil.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Abdurrahman Saleh, Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Quran, Cet.III. (Jakarta; Rineka Cipta, 2005)
Achwan, Roihan, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam Versi Mursi, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Volume 1, (Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 1991)
Al-Attas, Muhammad Naquib, Konsep Pendidikan dalam Islam, Terj. Haidar Bagir. (Bandung: Mizan, 1994)
An-Nahlawi, Abdurrahman, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam. (Bandung: CV. Diponegoro, 1988)
________, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalibiha fi Baiti wal Madrasati wal Mujtama’, Cet. II, (Beirut-Libanon: Dar al-Fikr al-Mu'asyir, 1983), Terj., Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, (Gema Insani Press, 1995)
Al-Rasyidin dan Samsul Nizar, Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis Filsafat Pendidikan Islam, Cet.II. (Jakarta: Ciputat Press, 2005)
Al-Syaibany, Omar Muhammad al-Thoumy, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulang Bintang, 1979)
Al-Qurthuby, Ibn Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshary, Tafsir al-Qurthuby, Juz I. (Kairo: Dar al-Sya’biy, tt)
Buseri, Kamrani, Nilai-Nilai Ilahiah Remaja Pelajar, Telaah Phenomenologis dan Strategi Pendidikannya, (Yogyakarta: UII Press, 2004)
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya. (Jakarta, 1995)
Husain, Syed Sajjad, dan Syed Ali Ashraf, Crisis Muslim Education., Terj. Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, (Risalah. 1986)
Jalal, Abdul Fattah, Azas-Azas Pendidikan Islam, Terj. Harry Noer Ali. (Bandung: CV. Diponegoro, 1988)
Jasin, Anwar, Kerangka Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam : Tinjauan Filosofis, Jakarta, 1985)
Karim, M. Rusli, Pendidikan Islam Sebagai Upaya Pembebasan Manusia, dalam Buku Pendidikan Islam di Indonesia antara Citra dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Cet. Pertama (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991)
Langgulung, Hasan, Azas-Azas Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Al Husna, 1992)
Marimba, Ahmad D., Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Cet.III, (Bandung: Al-Ma'arif, 1974)
Muhadjir, Noeng, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial Suatu Teori Pendidikan, Edisi IV, Cet. I. (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1987)
Ridha, Muhammad Rasyid, Tafsir al-Quran al-Hakim; Tafisr al-Manar, Juz VII. (Beirut: Dar al-Fikr, tt)
Uhbiyati, Nur, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997)
Zuhairini, dkk, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. II, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar